Sekretaris PWI Serang: Tugas Jurnalis Rentan Bahaya

Sekretaris PWI Serang: Tugas Jurnalis Rentan Bahaya
Sekretaris PWI Kabupaten Serang Andrea Nanda Saputra (Foto: dok pribadi)

SERANG – Meski dilindungi Undang-Undang, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tak luput dari stigma negatif dan tindakan arogansi oknum-oknum tertentu. Mulai dari kekerasan fisik, maupun berupa ancaman dan intimidasi dari pihak yang menjadi obyek berita.

Hal itu disampaikan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang Andrea Nanda Saputra menyikapi aksi kekerasan, intimidasi bahkan pembunuhan seperti yang dialami wartawan media online di Simalungun, Sumatera Utara, Mara Salem Harahap alias Marsal.

“Kasus penembakan yang menyebabkan Marshal tewas pada Sabtu (19/06) lalu, menambah panjang deretan kasus kekerasan terhadap wartawan,” kata Andrea, Rabu (23/06).

Menurutnya, wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi bagi masyarakat, masih rentan terhadap bahaya.

“Kami PWI Kabupaten Serang bersama Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) dan Persatuan Wartawan Serang Timur (PERWAST) yang tergabung dalam aksi solidaritas, mengutuk keras tindakan pembunuhan terhadap wartawan. Apa pun alasannya, " ujarnya.

Dirinya mendukung dan mendesak aparat Kepolisian mengusut tuntas peristiwa yang menghilangkan nyawa insan pers tersebut.

"Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan Polri untuk  menangkap pelaku pembunuhan Marsal, agar secepatnya diungkapkan ke publik terkait apa yang  sebenarnya terjadi? Sampai tega menghilangkan nyawa seorang wartawan. Tindakan brutal dan tak bermoral itu, sungguh tidak berperikemanusiaan,” tegasnya.