Sekda Tanggamus Terpapar COVID-19

Sekda Tanggamus Terpapar COVID-19
Foto: Ilustrasi/istimewa

TANGGAMUS - Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus, Lampung, Hamid Heriansyah Lubis, dikabarkan terpapar COVID-19.

Hal itu terungkap setelah dilakukan rapid diagnostic test (RDT) antigen terhadap sekda. Hasilnya reaktif. Namun,  media mengalami cukup kesulitan untuk mendapatkan konfirmasi resmi terkait kondisi BE 8 V ini. Sebab banyak pihak terkait awalnya bungkam dengan kabar ini.

Akhirnya, setelah melakukan berbagai upaya mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanggamus, dr. Eka Priyanto pun buka suara.

Melalui pesan WhatsApp, Eka Priyanto membenarkan kondisi Sekda Tanggamus yang reaktif setelah dilakukan RDT antigen.

"Iya benar Pak Sekda (Tanggamus) terpapar COVID-19 dengan pemeriksaan RDT antigen reaktif," tulis Eka, Senin (26/04) sore.

Pada pesan berikutnya, dia menerangkan secara singkat kronologis apa yang dirasakan Sekda Tanggamus hingga dinyatakan reaktif. Keluhan awal terkait kondisi kesehatannya, menurut Eka Priyanto, disampaikan sekda pada Minggu (25/04).

"Pada tanggal 25 April 2021, merasa ada keluhan. Beliau meminta ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus untuk dilakukan pemeriksaan. Oleh tim kesehatan dilakukan pemeriksaan RDT antigen dengan hasil RDT antigen reaktif. Karena bergejala ringan, beliau dilakukan isolasi mandiri di rumah. Dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan lebih meluas," tulis Eka Priyanto.

Langkah-langkah yang dilakukan tim kesehatan Kabupaten Tanggamus, dia menyebutkan, melalukan tracing kontak erat dan disinfeksi di lingkungan kerja Sekda Tanggamus.

Ketika ditanya lebih lanjut bagaimana dengan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus yang satu atap kantor dengan sekda, Eka menjawab bahwa tracing kontak erat juga telah dilakukan RDT antigen.

"Alhamdulillah hasil tracing kontak erat dengan pemeriksaan RDT antigen, hasilnya non-reaktif," sebut Eka Priyanto.

Terkait dari mana asal Sekda Tanggamus bisa terpapar COVID-19, Eka Priyanto menerangkan bahwa selama 14 hari sebelumnya, sekda tidak melakukan perjalanan dari/ke wilayah zona merah.

Updating Informasi Tim Satgas Sempat Terlambat

Ada peristiwa yang cukup menarik untuk diulas di balik kabar reaktifnya Sekda Tanggamus. Pasalnya, sebagian besar insan pers yang bertugas di Kabupaten Tanggamus sempat kesulitan mendapatkan keterangan resmi terkait kondisi sekda. Sebab muncul kesan: "keran" informasi yang biasanya cepat terbuka, seakan ditutup rapat agar tidak "bocor".

Padahal biasanya, jika yang positif atau reaktif COVID-19 adalah masyarakat awam, pers rilis resmi dari Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanggamus begitu cepat tersebar. Namun ketika yang dinyatakan reaktif adalah seorang sekretaris daerah, semua pihak mendadak bungkam.

"Padahal seharusnya tim satgas kabupaten berlaku objektif. Nggak boleh 'pilih kasih' seperti itu. Masyarakat Tanggamus juga berhak tahu bagaimana kondisi para pejabatnya. Atau minimal kondisi terkini kabupatennya. Jika akses informasi bagi jurnalis dipersulit, lantas bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi terkini. Tetapi untunglah akhirnya Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanggamus memberikan keterangan resmi. Meskipun tidak ada pers rilis seperti biasanya," kritisi salah seorang jurnalis senior di kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama.