Sekda Maybrat: Jangan Bawa ATK ke Rumah atau Mobil, Tetap Kerja di Kantor

Sekda Maybrat: Jangan Bawa ATK ke Rumah atau Mobil, Tetap Kerja di Kantor
Foto: Eddwin Charles Fatie/monologis.id

MAYBRAT - Pimpinan SKDP dan seluruh ASN Kabupaten Maybrat, Papua Barat diminta tidak membawa bawa alat tulis kantor (ATK) ke rumah atau mobil dan dimanapun melainkan tetap harus beraktivitas di kantor masing-masing seperti selayaknya ASN bekerja.

Hal itu ditegaskan Sekertaris Daerah (Sekda) Maybrat Jhoni Way saat memimpin apel rutin di lapangan kantor Bupati Maybrat, Senin (22/03).

"Saya akan periksa ATK yang dibeli harus menaruh di kantor, jangan ATK beli dibawa ke rumah yaa. Kantor harus beraktivitas. Jangan bendahara dengan kepala dinas saja ketemu di jalan di mobil, tidak boleh terjadi seperti itu lagi, malu kita orang Maybrat ini harga diri harus taru diatas," tegas Sekda.

"Dokumen hilang di kantor terbakar di kantor tidak apa-apa, asalkan jangan hilang di rumah atau terbakar di rumah. Itu risikonya berat dan tanggung sendiri," tandasnya menambahkan.

Ia mencontohkan, kasus serupa (dokumen terbakar) pernah terjadi dua kali di kantor Bupati kabupaten Yalimo. Namun dipasrahkan dan disahkan melalui berita acara. "Tapi kalau di rumah tidak ada cerita, tidak bisa bikin berita acara juga. Uang diisi di brangkas taruh di kantor, kalau mau hilang tetap hilang di kantor," katanya.

Karena itu, dirinya berjanji dalam waktu dekat akan turun langsung dan lakukan pemeriksaan langsung ke kantor-kantor, "Jadi saya akan perikas ATK dan keuangan semua tetap di Kantor," tegasnya.