Sekda Maybrat Imbau Pimpinan OPD Tetap Berkantor Selama Proses Audit BPK
MAYBRAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat Jhoni Way mengingatkan Pimpinan OPD dan Staf agar tetap berkantor di Maybrat selama proses audit penggunaan anggaran tahun 2020 yang akan dilakukan oleh BPK-RI Perwakilan Papua Barat selama satu bulan ke depan di Maybrat, Papua Barat.
Sekda berharap pimpinan OPD perlu menyiapkan segala kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan.
"Hari ini mereka (BPK) sudah naik dari Sorong, selama dua minggu mereka akan melakukan pemeriksaan lapangan di sini, satu minggu selanjutnya mereka akan melihat dokumen administrasi kelengkapan di Sorong dan setelah itu selesai"kata Sekda saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/04).
Jhoni ingin opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang pernah diraih berturut-turut lima kali di Kabupaten Maybrat mesti ditingkatkan.
Oleh sebabnya, para kepala dinas yang baru dilantik kemarin agar mendorong bendahara bendahara yang sebelumnya agar mereka lebih koperatif memberikan laporan pertanggungjawaban secara baik kepada pihak BPK
"Sehingga kita harap opini WTP yang sudah lima kali berturut-turut di Maybrat ini bisa dipertahankan," harapnya.
Lebih lanjut, Jhoni juga meminta pegawai di lingkup pemda Maybrat lebih meningkatkan disiplin kerja supaya kedepannya tidak menuai sorotan dari ombudsman seperti yang telah terjadi berapa minggu lalu.
"Sehingga saya sampaikan kepada para pejabat agar tetap bekerja di Ibu Kota Maybrat sampai hari Jumat tidak boleh bekerja sampai hari Kamis terus pergi ke Sorong, tidak boleh." tegasnya
Terkait dengan itu, dia mengimbau agar pimpinan OPD dan kepala bidang serta sekretaris harus melakukan rapat rutin di masing-masing dinas.
"Ini supaya aktivitas perkantoran di ibukota Kabupaten Maybrat ini bisa terlaksana dengan baik sebagaimana yang kita harapkan, sebagaimana yang masyarakat semua harapkan agar pelayanan publik seperti PTSP, Rumah Sakit, Pendidikan segala macam itu bisa berjalan normal kembali," ujarnya.
"Jadi selama BPK ada disini semua pimpinan OPD tidak boleh meninggalkan tempat tugas," tegasnya.