Sejumlah Barang Ilegal Ditemukan di Blok Hunian Lapas Serang

Sejumlah Barang Ilegal Ditemukan di Blok Hunian Lapas Serang
Foto: Istimewa

SERANG  - Petugas gabungan dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kanwil Kemenkumham Banten dan UPT Pemasyarakatan Wilayah Serang Raya melakukan razia mendadak di Lapas Kelas IIA Serang, Jumat (25/3/2022) malam. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang ilegal di dalam sel warga binaan.

“Pemeriksaan difokuskan di tiga blok warga binaan Lapas Kelas IIA Serang, yaitu Blok B, Blok D dan Blok F,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno usai memimpin sidak.

Meski tidak ditemukan adanya narkoba, petugas menemukan beberapa benda terlarang di dalam kamar hunian seperti handphone, gulungan kabel, benda tajam, peralatan makan dari kaca dan stainless serta beberapa peralatan kegiatan bimbingan kerja.

Terkait temuan ini, Masjuno menyebut sudah seharusnya barang-barang tersebut tidak berada di dalam kamar/sel warga binaan sehingga mau tidak mau barang-barang tersebut harus dimusnahkan.

"Barang-barang temuan tersebut nantinya akan dilakukan pendataan terlebih dahulu, untuk selanjutnya dimusnahkan," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon ini.

Adapun terkait kegiatan razia dadakan ini, lanjut Masjuno, sudah dilakukan secara rutin di Lapas dan Rutan yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Dimana sidak tidak hanya dilakukan oleh Tim Satopspatnal pada Kanwil dan UPT Pemasyarakatan saja, namun pada beberapa kesempatan, sidak turut melibatkan instansi eksternal seperti Kepolisian, TNI hingga BNNP dan BNNK.

"Sidak rutin ini diselenggarakan sebagai wujud tindaklanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni deteksi dini, perang terhadap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), serta penyelenggaraan reformasi birokrasi yaitu kepatuhan internal dalam menjaga keamanan dan ketertiban," paparnya.

Masjuno berharap, dengan dilakukannya sidak ini dapat mencegah adanya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas dan termasuk mengantisipasi masuknya barang ilegal ke dalam sel warga binaan termasuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran di dalam Lapas sehingga Lapas/Rutan ada dalam kondisi aman dan kondusif.