Satu Warga Gunungsitoli Dinyatakan Positif COVID-19

GUNUNGSITOLI – Salah seorang warga Desa Bawadesolo, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, atas nama RL dinyatakan positif setelah hasil uji pengambilan spesimen PCR pada hari ini di rumah Sakit Umum Gunungsitoli.

Itu disampaikan Ketua Gugus Tugas COVID-19 yang juga Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua saat menggelar konferensi Pers di ruang pertemuan Lt I Kantor Wali Kota Gunungsitoli  Jl Pancasila No 14.PS.GN. Gunungsitoli-Nias, Sumatera Utara, Rabu (17/06).

Konferensi pers itu turut dihadiri Dandim 0213 Nias Letkol Inf TP Lobuan Simbolon, Kapolres Nias  AKBP Deni Kurniawan, Setda Kota Gunungsitoli, Kadis Kesehatan dan Kabag Protokol Kota Gunungsitoli.

“RL warga Bawadesolo selama ini menetap di Manado. Dia masuk ke Kota Gunungsitoli melalui Bandara Binaka pada Jumat (11/06) lalu," jelas Lakhomizaro.

Lebih lanjut Lakhomizaro menjelaskan, saat tiba di Bandara, RL di rapid rest dan hasilnya reaktif dan masuk dalam kategori orang dalam pantauan (ODP). Lalu pada Selasa (16/06) kemarin kembali dilakukan rapid test kedua kalinya  dengan hasil reaktif. Selanjutnya RL dirujuk ke rumah sakit untuk di Isolasi dan pada malamnya dilakukan rapid test ulang dan dinyatakan reaktif atau positif COVID-19.

“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli supaya tenang, tidak panik yang penting tetap kita menjalankan aktivitas dan mematuhi protokol kesehatan dan petunjuk yang dianjurkan pemerintah," harapnya.

Sementara Kadis Kesehatan Gunungsitoli Wilser Napitupulu menjelaskan, sudah melaksanakan melakukan tracing di kediaman RL tadi siang.

Wilser mengimbau warga menjaga kesehatan dan kebugaran fisik, pakai masker saat berpergian,  jaga jarak, sering  cuci tangan dan hindari kerumunan orang.