Satu Pasien Meninggal, Akademisi Pertanyakan Status Korona di Lampung

Satu Pasien Meninggal, Akademisi Pertanyakan Status Korona di Lampung
Yusdianto

BANDARLAMPUNG-Meskipun sudah ada pasien positif korona meninggal dunia dan delapan terkonfirmasi positif, Pemerintah provinsi belum menetapkan status korona di Lampung. Padahal pemerintah pusat sendiri sudah menetapkan pandemic ini sebagai bencana non-alam.

Surat edaran dengan nomor 440/2622/SJ itu diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Surat tersebut diterbitkan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 dan menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

Status darurat yang dimaksud adalah siaga darurat covid-19 dan/atau tanggap darurat covid-19. Penetapan status harus didasarkan kajian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Sementara itu, Yusdianto pengamat hukum Tata Negara mengatakan, dalam perang melawan covid-19 ini, Pemeritah Provinsi Lampung harus segera membuat protokol penanganan wabah covid-19 di Lampung. Hal ini penting, sebagai dasar hukum untuk membuat kebijakan selanjutnya.

“Kita perlu tahu, status korona di Lampung ini apa, pasca-meninggalnya satu pasien korona, dan adanya transmisi lokal. Apakah waspada, tanggap darurat atau darurat?. Nantinya ini bisa dijadikan sebagai landasan hukum, baik dari segi  anggaran, pra dan setelah,” kata dia, Selasa (31/03).

Dia menyebut, dalam relokasi anggaran pemerintah daerah perlu menerbitkan protokol penanganan yang didasaarkan pada status kebencanaan daerah. Seperti yang sudah dilakukan oleh daerah lain di Indonesia.

“Jadi perlu ada protokol penangulangan terlebih dahulu, jangan langsung menentukan anggaran sekian. Namun yang paling penting adalah, komitmen gubernur dalam penghadapi pandemik covid-19 ini di Provinsi Lampung,” kata dia.