Sampah di Pesisir Barat Ganggu Wisman

Sampah di Pesisir Barat Ganggu Wisman
Foto: Istimewa

PESISIR BARAT - Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Lampung yang paling banyak dikunjungi wisatawan mancanegara (wisman) karena memiliki spot ombak yang sangat baik untuk berselancar dan keindahan pantainya yang tak perlu diragukan lagi.

Sayangnya para turis asing tersebut acapkali terganggu dengan banyaknya sampah plastik dan botol minuman yang dibuang sembarangan oleh masyarakat. Hal itu sendiri disebabkan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, utamanya sampah plastik dan botol minuman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesisir Barat, Husni Aripin, Kamis (27/4/2023), ketika dikofirmasi mengatakan bahwa, pihaknya tak menampik masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sambah sembarangan, khususnya diwilayah umum seperti halnya pantai.

"Sangat terlihat dengan banyaknya sampah yang bertebaran disepanjang pantai. Terlebih ketika momen libur lebaran masyarakat banyak yang berlibur dengan bermain di pantai, akan tetapi sampah yang dibawa justru dibuang sembarangan hingga merusak keindahan pantai," ujar Husni.

Selain minimnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, lanjutnya, penyebab lainnya juga karena minimnya tong atau bak penampung sampah yang ditempatkan dititik-titik ramai pengunjung.

"Fasilitas penampung sampah yang nyaris tidak tersedia juga ikut menjadi faktor banyaknya sampah yang bertebaran," tutur Husni.

Dijelaskan Husni, sebelumnya melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pesisir Barat yang disampaikan ke pekon (desa) yang memiliki wilayah pantai yang ramai dikunjungi masyarakat, untuk memberikan imbauan kepada para pemilik lahan dipinggir pantai agar ikut berperan serta menjaga kebersihan pantai dengan menyiapkan bak penampung sampah dan meminta masyarakat pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Namun sepertinya hal itu belum bahkan terkesan tidak efektif dengan masih banyaknya sampah plastik dan botol minuman bawaan pengunjung yang dibuang sembarangan di kawasan pantai," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau agar pemerintahan pekon dapat berperan dalam upaya meminimalkan sampah dilingkungan pekon dan kawasan pantai dengan mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) pengadaan bak penampung sampah, kendaraan angkut, pekerja yang ditugaskan mengangkut sampah, bahkan pengadaan lahan untuk dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hal itu sah dilakukan oleh pekon dan tidak menyalahi aturan," terangnya.

Husni menandaskan secara umum Pemkab Pesisir Barat menanggapi permasalahan sampah dengan cukup serius. Hal itu dengan adanya 250 tenaga kebersihan yang ditugaskan membersihkan sampah di ibukota kabupaten. "Akan tetapi tidak cukup hanya itu saja. Faktor kesadaran masyarakat menjadi poin penting untuk terjaganya kebersihan lingkungan dari sampah," tukasnya.