Sampah di Pesisir Barat Ganggu Wisman

PESISIR BARAT - Kabupaten
Pesisir Barat, Lampung, merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Lampung
yang paling banyak dikunjungi wisatawan mancanegara (wisman) karena memiliki
spot ombak yang sangat baik untuk berselancar dan keindahan pantainya yang tak
perlu diragukan lagi.
Sayangnya para turis asing tersebut acapkali terganggu
dengan banyaknya sampah plastik dan botol minuman yang dibuang sembarangan oleh
masyarakat. Hal itu sendiri disebabkan masih rendahnya tingkat kesadaran
masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, utamanya sampah plastik dan
botol minuman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesisir Barat, Husni
Aripin, Kamis (27/4/2023), ketika dikofirmasi mengatakan bahwa, pihaknya tak
menampik masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak membuang
sambah sembarangan, khususnya diwilayah umum seperti halnya pantai.
"Sangat terlihat dengan banyaknya sampah yang
bertebaran disepanjang pantai. Terlebih ketika momen libur lebaran masyarakat
banyak yang berlibur dengan bermain di pantai, akan tetapi sampah yang dibawa
justru dibuang sembarangan hingga merusak keindahan pantai," ujar Husni.
Selain minimnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang
sampah sembarangan, lanjutnya, penyebab lainnya juga karena minimnya tong atau
bak penampung sampah yang ditempatkan dititik-titik ramai pengunjung.
"Fasilitas penampung sampah yang nyaris tidak tersedia
juga ikut menjadi faktor banyaknya sampah yang bertebaran," tutur Husni.
Dijelaskan Husni, sebelumnya melalui Surat Edaran (SE)
Bupati Pesisir Barat yang disampaikan ke pekon (desa) yang memiliki wilayah
pantai yang ramai dikunjungi masyarakat, untuk memberikan imbauan kepada para
pemilik lahan dipinggir pantai agar ikut berperan serta menjaga kebersihan
pantai dengan menyiapkan bak penampung sampah dan meminta masyarakat pengunjung
untuk tidak membuang sampah sembarangan.
"Namun sepertinya hal itu belum bahkan terkesan tidak
efektif dengan masih banyaknya sampah plastik dan botol minuman bawaan
pengunjung yang dibuang sembarangan di kawasan pantai," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau agar pemerintahan pekon dapat berperan
dalam upaya meminimalkan sampah dilingkungan pekon dan kawasan pantai dengan
mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) pengadaan bak penampung sampah,
kendaraan angkut, pekerja yang ditugaskan mengangkut sampah, bahkan pengadaan
lahan untuk dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait hal itu sah dilakukan oleh pekon dan tidak
menyalahi aturan," terangnya.
Husni menandaskan secara umum Pemkab Pesisir Barat
menanggapi permasalahan sampah dengan cukup serius. Hal itu dengan adanya 250
tenaga kebersihan yang ditugaskan membersihkan sampah di ibukota kabupaten.
"Akan tetapi tidak cukup hanya itu saja. Faktor kesadaran masyarakat
menjadi poin penting untuk terjaganya kebersihan lingkungan dari sampah,"
tukasnya.