Sakit Hati Jadi Motif Empat Pemuda di Lampung Tengah Tega Habisi Wanita

Sakit Hati Jadi Motif Empat Pemuda di Lampung Tengah Tega Habisi Wanita
Foto: Riki Antoni/monologis.id

LAMPUNG TENGAH - Team gabungan Resmob Polda Lampung, Tekab 308 Polres Lampung Tengah, dan Unit Reskrim Polsek Terbanggibesar berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan di perkebunan singkong Dusun 2, Kampung Donoarum, Kecamatan Seputihagung, pada Minggu (28/11) lalu.

Pelaku berjumlah empat orang, dimana tiga diantaranya berstatus pelajar yang berusia di bawah 16 tahun. Keempat pelaku adalah, SJ (20), warga Kampung Fajarasri, Kecamatan Seputihagung, AF (15), RH (14), dan FH (13), ketiga warga Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggi besar, Lampung Tengahh yang masih berstatus pelajar.

Kabag Ops AKP Dennis mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya dalam konfrensi pers di halaman Reskrim Mapolres setempat, Selasa (30/11)  menjelaskan, setelah melakukan konsolidasi dan diketahui identitas para pelaku dari hasil lidik, Team Opsnal gabungan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku pada, Senin (28/11) sore kemarin.

“Dimana modus operandi pelaku utama SJ memiliki dendam terhadap korban Margiyati binti Margi Rejo (30) warga Dusun 7 Kampung Slusuban, Kecamatan Seputihagung. Menurut keterangan pelaku, korban telah menghina keluarganya. Atas dasar itulah pelaku kemudian berniat ingin membunuh korban dan ingin menguasai barang-barang milik korban,” tutur Dennis.

Dari penangkapan pelaku SJ dan AF, Polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 unit Hp, sepeda motor korban dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, team melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

“Dari pengakuan pelaku SJ dan AF, Team Opsnal Gabungan kembali bergerak cepat mengamankan pelaku RH dan FH. Dari keterangan dua  pelaku itu Polisi mencari barang bukti yang di buang di kali Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar,” ujar Edy.

Dari hasil penyisiran ditemukan satu buat tali dan dasi sekolah yang digunakan untuk menjerat leher korban dan tas warna merah milik korban yang berisikan identitas korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono menuturkan, tiga orang pelaku merupakan anak di bawah umur, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Bappas dan Psikolog untuk memberikan pendampingan hukum serta akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga.

"Kita akan berikan pendampingan hukum terhadap tiga orang pelaku ini, tentunya kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait, apa yang melatarbelangkangi pelaku ini," ungkap Eko.

Sementara itu menurut Demanius, mewakili pihak keluarga korban, mengapresiasi atas kinerja team gabungan pihak Kepolisian, baik Polda Lampung, Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggibesar yang dengan cepat dapat mengungkap dan menangkap para pelaku. 

"Kami berharap pelaku dapat di hukum seberat-beratnya, sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan," ujar Deman.