Saatnya Bos Bakso Sony Diseret ke Ranah Hukum

Saatnya Bos Bakso Sony Diseret ke Ranah Hukum
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Berlarut-larutnya kasus dugaan penggelapan pajak Bakso Sony, membuat greget sejumlah pihak. Wasekjen Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat (Almisbat) Resmen Kadafi mendesak Pemkot Bandarlampung untuk berhenti bernegosiasi dengan bos Bakso Sony.

"Gak perlu lagi nego. Sejak awal saya melihat tidak ada niat baik Bakso Sony untuk bayar. Justru mencari alasan dan berupaya mencari simpati publik. Saatnya kasus ini dibawa ke ranah hukum. Penyidik pajak harus turun ambil alih kasus ini," tegas salah satu tim sukses walikota ini, Kamis (07/10).

Agar menghilangkan kesan adanya kong-kalikong, semestinya Pemkot menggandeng KPP Pratama untuk membuka data pajak secara terang benderang. Ini penting agar masyarakat bisa mendapatkan pelajaran terkait kepatuhan membayar pajak.

Kepentingan masyarakat banyak dengan terselamatkan nya uang pajak, lebih penting dari pada sekadar membanggakan Bakso Sony sebagai ikon kuliner.

Seperti diberitakan di sejumlah media skandal pajak Bakso Sony ini seperti jalan di tempat. Kabid Pajak BPPRD Kota Bandarlampung Andre Setiawan pernah mengatakan tunggakan pajak Bakso Sony senilai Rp8 miliar itu dimulai sejak tahun 2015 hingga 2020.

Estimasinya per bulan antara Rp400 juta hingga Rp500 juta. Tapi, Bakso Sony hanya membayar Rp120 juta. Tak sampai separuhnya.