RS Urip Sumoharjo Klarifikasi Temuan Limbah Rumah Sakit di TPA Bakung

BANDAR LAMPUNG – Manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo mengklarifikasi temuan limbah rumah sakit di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Barat, Bandarlampung yang ramai diberitakan media.

Kabag Umum RS Urip Sumoharjo, Lia Amelia, mengatakan, RS Urip Sumoharjo menghasilkan sampah rumah sakit yang terdiri dari sampah domestik dan  sampah medis. Untuk  sampah medis  dalam  pengangkutan dan pengolahan selama ini telah menggunakan pihak ketiga sebagai pengakutan dan pengelolaan sampah.

“Terkait limbah seperti bungkusan obat, slip nota, dan selang infus di TPA Bakung, itu bukan limbah medis melainkan limbah domestik,” kata Lia, Selasa (16/02).

Untuk limbah yang ada diberitakan perihal jarum, hazmat, masker dan selang infus RS Urip Sumoharjo menggunakan pihak ketiga.

"Terimakasih kepada rekan-rekan wartawan yang selama ini telah membantu dalam pengembangan rumah sakit ini. Publikasi di media jelas sangat berpengaruh dalam membangun opini publik terkait kualitas rumah sakit yang berada di Provinsi Lampung," ujar Lia.

Lia Amelia juga secara tegas mengatakan tidak antikritik dan selalu terbuka dengan masukan dan saran dari semua pihak.

"Silakan beri masukan dan saran agar RS ini menjadi lebih baik. Mari kita bangun Provinsi Lampung melalui bidang kita masing-masing sehingga Provinsi Lampung yang kita cintai ini bisa lebih maju dan mampu bersaing dengan provinsi lain," terangnya.