RKPD 2027 Digodok, Wabup Lamsel Minta Perencanaan Tak Sekadar Dokumen

Pemkab Lampung Selatan memulai penyusunan RKPD 2027 melalui konsultasi publik. Wabup Syaiful menekankan perencanaan harus partisipatif dan tepat sasaran.

RKPD 2027 Digodok, Wabup Lamsel Minta Perencanaan Tak Sekadar Dokumen
Foto: Istimewa

SELATAN — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, dan menjadi bagian dari proses panjang sebelum RKPD ditetapkan pada pertengahan 2026.

Wakil Bupati Lampung Selatan, Muhammad Syaiful Anwar, menegaskan konsultasi publik bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan titik krusial untuk memastikan arah pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak bisa dilakukan secara parsial atau bersifat satu arah.

“Jangan sampai perencanaan ini hanya menjadi tumpukan dokumen yang mati. Rencana pembangunan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan dan denyut nadi masyarakat Lampung Selatan,” tegas Syaiful, Selasa (20/1/2026).

Syaiful juga menyoroti posisi strategis Lampung Selatan sebagai beranda Pulau Sumatera yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, industri, dan sumber daya manusia. Menurutnya, potensi tersebut harus dikelola secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan desa wisata berbasis kearifan lokal.

Selain pariwisata, Pemkab Lampung Selatan diminta memprioritaskan penguatan ekonomi masyarakat melalui UMKM, BUMDes, dan Koperasi Merah Putih, serta peningkatan kualitas layanan dasar dan infrastruktur. Wabup Syaiful mengajak seluruh pemangku kepentingan menanggalkan ego sektoral demi menyusun RKPD 2027 yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.