Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi Tanggal 30 April

Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi Tanggal 30 April
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal

BANDUNG – Ribuan buruh dari beberapa wilayah akan menggelar aksi demonstrasi di tengah wabah korona atau COVID-19 pada 30 April mendatang. Aksi yang dilakukan di depan komplek DPR RI untuk mendesak agar DPR menghentikan pembahasan RUU omnibus law, khususnya cipta kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan aksi tersebut diprakarsai oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang merupakan gabungan dari tiga konfederasi dengan massa besar.

“MPBI ini terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)” kata Said dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/04)

Said juga menambahkan bahwa aksi tersebut akan dihadiri tidak kurang dari 50 ribu buruh. "Aksi ini terpaksa kami lakukan, karena ada desakan yang kuat dari anggota kami untuk segera menggelar unjuk rasa guna merespons sikap DPR dan pemerintah yang tetap melanjutkan pembahasan omnibus law," sambungnya

Said Iqbal mengatakan, dalam aksi nanti buruh akan tetap melakukan physical distancing, memakai masker, dan membawa hand sanitizer. “Tuntutan dalam aksi ini adalah tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, setop PHK, dan liburkan buruh dengan upah penuh selama pandemi korona berlangsung. Kami juga meminta aksi puluhan ribu buruh pada 30 April pun harus diizinkan dan tidak dihalang-halangi,” ujar Said

Said juga mengatakan MBPI harus mengambil jalan tegas terkait persoalan omnibus law. Dia pun memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk berdialog dengan para buruh terkait omnibus law sebelum 30 April 2020.