Rentang Tiga Hari, Kasus COVID-19 Lampung Tengah Meningkat Drastis

Rentang Tiga Hari, Kasus COVID-19 Lampung Tengah Meningkat Drastis
Sekda Lampung Tengah Nirlan (Foto: Riki Antoni/monologis.id)

LAMPUNG TENGAH - Dalam rentang waktu tiga hari terakhir lonjakan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Lampung Tengah meningkat drastis.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah pada Sabtu (03/07), jumlah terkonfirmasi sebanyak 2984 orang, sementara dari data terbaru pada Selasa (06/07) jumlahnya meningkat menjadi 3042 orang. Jadi, dalam jangka waktu tiga hari terakhir jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Lampung Tengah bertambah sebanyak 58 orang.

Sementara korban meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 bertambah 12 orang, dari tiga hari sebelumnya berjumlah 198 orang menjadi 210 orang.

Menanggapi itu, Sekda Lampung Tengah Nirlan saat dikonfirmasi monologis.id di ruang kerjanya, Selasa (06/07) mengaku khawatir atas peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di Lampung Tengah. Dia berharap kepada semua masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dan mendukung program Pemkab dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Dengan situasi seperti saat ini, peran serta semua lapisan masyarakat, dan semua pihak benar-benar di butuhkan. Mari kita dukung program Bapak Bupati dan tim Satgas Penanganan COVID-19 untuk kita bisa keluar dari masa krisis saat ini," harap Nirlan, Selasa (06/07).

Dimana menurut dia, untuk saat ini RSUD Demang Sepulauraya akan digunakan sebagai rumah sakit rujukan khusus pasien COVID-19, sementara kapasitas ruang penampungan pasien saat ini hanya sekitar 102 tempat tidur, untuk itu kapasitas tempat tidur akan di tambah menjadi 150.

Sementara untuk mengantisipasi apabila ada lonjakan pasien yang akan di rawat, apa bila RSUD Demang tidak mampu menampung pasien, Pemkab Lampung Tengah akan mempergunakan gedung Diklat yang berada di Kecamatan Kotagajah sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.

"Menyikapi hal ini, bapak Bupati bersama fokopimda saat ini benar-benar bekerja ektra, bahkan mereka sampai turun ke lapangan. Untuk itu saya atas nama Pemkab Lampung Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk sementara ini jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dan mari selalu tetap patuhi prokes," ajak Nirlan.