Relawan Basmi Laporkan 4 Dugaan Pelanggaran Musa-Dito

Relawan Basmi Laporkan 4 Dugaan Pelanggaran Musa-Dito
Foto: Riki Antoni/monologis.id

LAMPUNG TENGAH - Relawan Basmi melaporkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Musa Ahmad-Ardito Wijaya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (19/11).

Ketua relawan Basmi Abdul Razak mengatakan, sedikitnya ada 4 dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon Musa-Dito di beberapa lokasi yang berbeda. Salah satunya, terkait adanya dugaan pertemuan paslon Musa-Dito di Gedung Sesat Agung, dalam rangka pengukuhan relawan Milenial Berjaya di Kecamatan Terbanggibesar.

“Lalu, terkait video yang beredar di medsos dalam kegiatan Senam Berjaya yang di pandu oleh pelatih senam Susi yang dilakukan di Buyutilir, Gunung Sugih yang juga diduga menggunakan gedung Kampung sebagai fasilitas Negara,” ungkap Abdul Razak.

Selanjutnya, terkait video yang beredar, adanya pertemuan oknum Kakam bersama beberapa warga, dan perangkat Kampung Harapanrejo, Seputihagung. Dalam pertemuan itu diduga mengajak, atau memprovokasi warga untuk memilih paslon Musa-Dito dan menjatuhkan nama Bupati Petahana, Loekman yang dianggap tidak menepati janji.

“Kemudian, adanya dugaan kontrak politik antara oknum perangkat Kampung di Perum Kopkar Lempuyangbandar atas nama Bayu Sudarto Abdi dan Kadarsyah dengan paslon Musa-Dito, yang di saksikan oleh perangkat Kampung atas nama, Adi Suwito,” ungkap Abdul Razak.

"Kita sudah mendapat 4 lampiran nomor laporan :06/07/08/09/PL/PB/Kab/08.05/Xl/2020, berarti kita telah secara resmi memberikan laporan yang kita sampaikan ke pihak Bawaslu Kab.Lampung Tengah," tegas Razak, usai keluar dari dari ruang penyidik Bawaslu.

Dirinya berharap Bawaslu dapat memproses dan menindaklanjuti laporan yang telah di sampaikannya. Dimana menurutnya, selama ini tidak ada satupun baik informasi maupun laporan yang telah masuk ke Bawaslu dapat di buktikan oleh Bawaslu, dengan alasan tidak memenuhi unsur pelanggaran dan berbagai alasan lainnya yang hal itu tampak bahwa pihak Bawaslu tebang pilih, atau tidak netral sebagai badan pengawasan di Pilkada Lampung Tengah.

"Kami berharap laporan ini dapat direspon Bawaslu dengan serius, dan apabila dalam 4 laporan pada hari ini tidak juga ada tindaklanjut, dan proses dari pihak Bawaslu, maka kami bersama team akan melakukan aksi damai menuntut terkait kinerja Bawaslu dalam penanganan pelanggaran Pilkada selama ini," ungkap dia.

Abdul Razak menegaskan, laporan yang disampaikanya tidak ada maksud dan tujuan dirinya bersama team relawan Basmi untuk membuat gaduh suasana Pilkada di Lampung Tengah ini.

"Dengan tidak adanya hasil yang di anggap pihak Bawaslu memenuhi unsur pelanggaran dari setiap laporan yang kami sampaikan, membuat kami berpikir bahwa pihak Bawaslu seolah-olah tebang pilih, dan ada dugaan bahwa Bawaslu tidak bersikap netral dalam menangani semua laporan dan informasi terkait pelanggaran di Pilkada Lampung Tengah, selama ini," jelasnya.