Regsosek, Warga Lampung Diminta Berikan Data Ril ke Petugas BPS

BANDARLAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Ganjar Jationo meminta warga dapat menerima kedatangan petugas BPS yang akan melaksanakan pendataan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

"Jangan takut, seluruh datanya dijamin. Jadi kepada masyarakat, tolong berikan jawaban dengan jujur dan apa adanya, karena data ini diperlukan untuk membantu kita semua," ujar Ganjar, Jumat (14/10/2022).

Kepala BPS Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Bagian Umum Agung Erianto Juliandono mengatakan, tujuan pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Dalam melaksanakan pendataan awal Regsosek, tambahnya, tantangan juga sedemikian berat dan kompleks, terutama menghadapi mobilitas penduduk yang sangat cepat.

"Petugas pendata seringkali kesulitan bertemu dengan penduduk untuk melakukan wawancara dikarenakan aktivitasnya yang begitu dinamis," ujarnya.

Dia berharap pendataan awal Regsosek di Lampung dapat lebih tersosialisasikan kepada masyarakat, sehingga pelaksanaannya menjadi lebih lancar dan mudah serta dapat menghasilkan data sosial ekonomi yang berkualitas dan akurat.

"Semoga upaya kita ini memberikan dampak yang baik bagi kemajuan bangsa kita khususnya di Provinsi Lampung terutama dalam mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya," tutupnya.

Statistisi Ahli Madya BPS Lampung Mas'ud Rifai dalam paparannya menjelaskan, BPS menerjunkan 13.672 petugas untuk melakukan pendataan seluruh penduduk Lampung sebagai bahan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Jumlah petugas tersebut terdiri dari 10. 499 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 2.711 Petugas Pemeriksaan lapangan (PML), 391 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan 71 task force.

"Seluruhnya sudah dilatih tata kelola dan prosedur pelaksanaannya," pungkasnya.