Realisasi PBB Lampung Utara Baru 68,8 Persen

LAMPUNG UTARA - Mendekati akhir 2020, realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara baru mencapai 68,8 persen. Padahal target yang ditetapkan oleh pemerintah setempat yakni senilai Rp4201.753.696.
“Hingga minggu lalu capaian PBB kita baru Rp2.893.998.424,” ujar Kepala Badan Pendapatan dan Penerimaan Retribusi Daerah, Mikael Saragih, Rabu (16/17).
Namun demikian ia berdalih, akan lebih mengoptimalkan kembali target capaian PBB hingga akhir tahun yakni sebesar 100 persen dari target tersebut. Jumlah itu diperoleh hingga awal Desember 2020. Dimana mekanisme yang akan ditempuh dengan melakukan perpanjangan pembayaran PBB hingga 30 Desember 2020.
“Akan kita perpanjang hingga akhir tahun. Mudah-mudahan bisa terealisasi 100 persen,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam mekanisme anggaran pendapatan belanja suatu daerah ada yang namanya pendapatan dan belanja. Dimana salah satu sumber pendapatan adalah PAD, atau lebih spesifik PBB. Apalagi saat ini mulai dari perencanaan hingga penagihan diserahkan ke daerah masing-masing.
"Berhasil atau tidak maksimal dalam manajerial salah satu indikator adalah lunas PBB,” ujarnya.
Selain itu, Saragih memamparkan, salah satu cara untuk dapat lunas PBB dalam suatu wilayah yakni bekerjasama dengan kepala desa. Hingga sejauh ini, beberapa wilayah di Lampung Utara yang sudah lunas PBB sebanyak empat kecamatan.
"Yakni Hulusungkai, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah dan Sungkai Barat," terangnya
Cara lain agar masyarakat dapat membayarkan PBB, dapat dilakukan oleh camat melalui intensifikasi konsentrasi, dengan menagih selama satu minggu.
“Semoga semua instrumen dapat bersinergi. Sehingga kecamatan semuanya dapat lunas PBB,” pungkasnya.