Realisasi Dana Desa Ujungrembun Lampung Barat Diduga Fiktif

LAMPUNG BARAT – Realisasi dana desa (DD) 2021 untuk tiga item pembangunan infrastruktur di Pekon (Desa) Ujungrembun, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat diduga fiktif.
Tiga item tersebut; pembangunan gudang desa yang menghabiskan dana sebesar Rp133.443.897 melalui ADD 2021. Dimana pembangunannya terkesan tak sesuai anggaran.
Selain itu, pembukaan badan jalan dengan volume lebar 3 meter dan panjang 189 meter di Pemangku Airringkih dengan anggaran sebesar Rp88 juta hingga kini belum direalisasikan. Sementara anggarannya entah menguap kemana.
Terakhir, pembangunan rehab balai rakyat yang dialikan ke sarana olah raga yaitu pembangunan lapangan bola volly dengan anggaran sebesar Rp49 juta lebih.
Hal tersebut diakui Kepala Pemangku setempat Arianto.
“Itu sebenarnya belum kami kerjakan dan ini menunggu masyarakat mau gotong-royong,” ujar Arianto.
Sedangkan, menurut Anggota Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP) setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan pembangunan lapangan bola voly tersebut dilakukan secara gotong–royong oleh warga tanpa upah dan ironisnya baru dikerjakan pada Kamis (13/1/2022).
“Lalu kemana Rp49 juta untuk rehab balai rakyat itu,” akata anggota LHP tersebut.
Dikonfirmasi, jurutulis pekon tersebut, ternyata sang jurtul telah mengundurkan diri, dan digantikan oleh Mellyana Fitri yang baru bekerja pada awal 2022 ini dan tidak mengerti persoalan tersebut.
Sementara, Peratin (Kepala Desa) Ujungrembun Jayadi berkilah hal tersebut dikarenakan sulitnya akses untuk mengangkut material dari pangkalan.
Sedangkan mengingat diperbolehkannya mempergunakan sumber daya alam setempat untuk menunjang kemajuan suatu Pekon, serta fungsinya pemberdayaan masyarakat padat karya dalam melibatkan masyarakat setempat upah kerja tidak diberikan melainkan gotong-royong.
Persoalannya, setiap realisasi dana desa ditahun berjalan tentunya hal tersebut telah dimusyawarahkan dalam Musrenbang tingkat Pekon ditahun sebelumnya, serta bagaimana penyusunan SPJ (surat pertanggung jawaban) tahun 2021 bagaimana? Tentunya Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan.