Realisasi Dana Desa Madaraya Pringsewu Diduga Bermasalah

Realisasi Dana Desa Madaraya Pringsewu Diduga Bermasalah
Foto: Azis Ariansyah/monologis.id

PRINGSEWU - Realisasi penggunaan dana desa (DD) Pekon (Desa) Madaraya, Pagelaraan Utara, Pringsewu, Lampung Tahun Anggaran 2019 diduga fiktif.

Dari Sistim Informasi Desa (SID) Kementerian Desa, Pembangunan Daeraah Tertinggal dan Transmigrasi, sedikitnya ada 2 titik pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan senilai Rp280.125.000.

Dari informasi SID disebutkan 2 titik pekerjaan yaitu peningkatan prasarana jalan desa senilai Rp187.775.000 dan peningkatan sistim pembuangan air limbah senilai Rp92.350.000.

Ditambah, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Mutaal Sodikin saat dikonfirmasi tidak dapat menunjukkan berita acara serah terima pekerjaan antara TPK kepada kepala pekon.

Dari data yang diperoleh, pada 2019 tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon pengusulkan pembangunan drainase sepanjang 450 meter, sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah dibuat. Proyek tersebut menelan biaya Rp187 750.000. Tetapi ketua tim pelaksan kegiatan pekon  Mutaal Sodikin tidak dapat menunjukkan lokasi titik pekerjaan tersebut.

Anehnya, informasi yang disampaikan melalui SID judul pekerjaan dari proyek tersebut adalah peningkatan prasarana jalan desa. Tidak sesuai dengan gambar yang ada pada RAB yaitu pembangunan drainase.

Dari hasil kroscek dan data yang diperoleh, diduga pekerjaan drainase tahun anggaran 2019 fiktif.

Sementara itu, kepala pekon Madaraya nonaktif As'ari saat dikonfirmasi mengatakan, semua pekerjaan pada tahun 2019 sudah diperiksa inspektorat. “Jadi sudah tidak ada masalah," terangnya, Selasa (19/01).

Namun, tanpa disadari As'ari mengatakan, bahwa untuk laporan pertanggungjawaban realisasi dana desa tahun anggaran 2019 pekon Madaraya belum ada serah terima.