Rapid Test Terhadap Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Dihentikan

Rapid Test Terhadap Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Dihentikan
Kepala KKP Kelas II Panjang wilayah kerja Bakauheni, dr. R. Marjunet Danoe

LAMPUNG SELATAN - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang menghentikan rapid test terhadap para pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa dari Pelabuhan ASDP Cabang Bakauheni, Lampung Selatan.

Namun, Kepala KKP Kelas II Panjang wilayah kerja Bakauheni, dr. R. Marjunet Danoe menjelaskan, bukan pihaknya yang menghentikan. 

“KKP hanya membantu, memfasilitasi pemeriksaan rapid test oleh klinik swasta, untuk mengurai penumpukan penumpang yang diperkirakan mencapai 700an lebih, agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas,” kilah Marjunet saat di hubungi melalui sambungan Whatsapp, Sabtu (16/05).

"Mereka sudah berhasil menyeberang, kami tidak lagi membantu melayani. Kami kembali ke tugas pokok kami semula, yakni layanan kesehatan kapal,” imbuhnya.

Jadi, lanjutnya, yang melakukan rapid test kemarin, sebenarnya klinik yang memiliki alat rapid tes, bukan KKP.

“KKP tidak punya alat untuk masyarakat yang diluar protokol kesehatan. Alat rapid test kami hanya untuk masyarakat yang memenuhi syarat atau sesui dengan SE Nomor 4/2020 Gugus Tugas percepatan penanganan COVID," katanya.

Lebih lanjut Marjunet mengatakan, untuk dibuka nya kembali rapid tes tersebut, pihaknya masih menunggu arahan dari Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

"Menunggu arahan Dinkes provinsi," tutupnya.

Untuk dijetahui, sebelumnya ratusan pemudik yang akan menyeberang ke Pulau Jawa wajib melakukan rapid test di pelabuhan Bakauheni. Para pemudik berasal dari pekerja harian lepas di provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jambi dan Sumatera Selatan, pulang ke kampung halamannya.

  1.