Rancangan KUA PPAS APBD Tulangbawang 2022 Disahkan

TULANGBAWANG - Bupati Tulangbawang Winarti dan Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i menandatangani nota kesepakatan dan pengesahan rancangan KUA dan PPAS APBD 2022 dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD, Selasa (12/10).
Para paripurna itu Winarti juga menyampaikan nota pengantar Raperda APBD 2022 dan Raperda tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan pengendalian COVID-19.
Winarti mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD, serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2022,
“Proses ini sangat penting dan strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah yang akan kita rencanakan pada tahun 2022 mendatang,” ujar Winarti.
Proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 juga tidak terlepas dari RPJMD dan RKPD, serta memperhatikan berbagai Aspirasi dari masyarakat yang terangkum dalam musrenbang, maupun dari hasil reses anggota DPRD.
Dalam penyajian RAPBD Tahun Anggaran 2022 mengedepankan aspek transfaran, akuntabel, efektif, dan efisien, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tulangbawang semakin baik.
Winarti menyampaikan, untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.318.337.103.513,00 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp135.664.128.590,00, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.144.919.730.552,00 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp37.753.244.371,00.
Lalu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.358.334.583.513,00 yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp952.226.185.155,00, belanja modal sebesar Rp188.522.516.352,00.
Selanjutnya belanja tidak terduga sebesar Rp13.050.000.000,00 dan belanja transfer sebesar Rp204.535.882.006,00.
“Dari sisi pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar Rp39.997.480.000. Defisit pada belanja ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan,” tutur Winarti.
Sementara, untuk kebijakan anggaran pembiayaan dalam RAPBD 2022, penerimaan pembiayaan sebesar Rp43.497.480.000,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3.500.000.000,00.
Sehingga pada sisi pembiayaan netto dari APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat surplus sebesar Rp39.997.480.000. Dengan demikian Struktur RAPBD Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan berada dalam posisi berimbang.