Raih WTP Ke-14, Kemenkumham Terima LHP 2022
SERANG - Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penghargaan atas prestasi Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) secara fisik terbatas dan virtual di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Dalam acara tersebut, Anggota I BPK / Pimpinan Pemeriksaan
Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana secara langsung menyerahkan LHP
kepada Menteri Kemenkumham, Yasona H. Laoly.
Berdasarkan penyampaian Anggota I BPK Nyoman Adhi
Suryadhnyana, diketahui bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah
berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Ini
merupakan pencapaian WTP ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Penyampaian LHP BPK RI juga disaksikan secara virtual oleh
jajaran Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan
Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto serta para kepala divisi
dan pejabat struktural juga turut hadir dari Kemenkumham Banten dalam acara
tersebut.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyatakan rasa
syukur atas meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan
Kemenkumham. Ia menekankan bahwa ini menunjukkan kesadaran dan komitmen seluruh
jajaran Kemenkumham untuk selalu mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan laporan keuangan pemerintah
tepat waktu dan sesuai Standar Akuntasi Pemerintah.
"Kita semua tentunya bersyukur, Kemenkumham kembali
berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas capaian kinerja
pengelolaan keuangan tahun 2022, dan ini merupakan capaian yang ke 14 kali
secara berturut-turut sejak tahun 2009,†ujar Yasonna di Graha Pengayoman,
Jakarta.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kemenkumham bahwa
prestasi meraih Opini WTP dari BPK RI tidak boleh membuat berpuas diri. Ia
mendorong mereka untuk terus berkinerja lebih baik agar dapat mempertahankan
capaian Opini WTP di masa yang akan datang.