Raih WTP Ke-14, Kemenkumham Terima LHP 2022

SERANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penghargaan atas prestasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara fisik terbatas dan virtual di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Dalam acara tersebut, Anggota I BPK / Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana secara langsung menyerahkan LHP kepada Menteri Kemenkumham, Yasona H. Laoly.

Berdasarkan penyampaian Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadhnyana, diketahui bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan pencapaian WTP ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Penyampaian LHP BPK RI juga disaksikan secara virtual oleh jajaran Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto serta para kepala divisi dan pejabat struktural juga turut hadir dari Kemenkumham Banten dalam acara tersebut.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyatakan rasa syukur atas meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Kemenkumham. Ia menekankan bahwa ini menunjukkan kesadaran dan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan laporan keuangan pemerintah tepat waktu dan sesuai Standar Akuntasi Pemerintah.

"Kita semua tentunya bersyukur, Kemenkumham kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas capaian kinerja pengelolaan keuangan tahun 2022, dan ini merupakan capaian yang ke 14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009,” ujar Yasonna di Graha Pengayoman, Jakarta.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kemenkumham bahwa prestasi meraih Opini WTP dari BPK RI tidak boleh membuat berpuas diri. Ia mendorong mereka untuk terus berkinerja lebih baik agar dapat mempertahankan capaian Opini WTP di masa yang akan datang.