Raih Penghargaan Peduli HAM 2020, Gubernur Banten: Kewajiban Pemerintah Melindungi Masyarakat

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim, meraih penghargaan Kepala Daerah Peduli HAM 2020 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, beberapa kepala daerah di Banten juga meraih penghargaan serupa.
"Saya apresiasi terhadap keberhasilan kota dan kabupaten yang telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebagai agregasinya, Pemprov Banten mendapatkan penghargaan sebagai daerah yang berhasil dalam program HAM," ungkap Wahidin dalam telekonferensi Peringatan Hari HAM 2020, pada Senin (14/12).
Dikatakan Wahidin, hak asasi manusia bersifat universal baik dari perspektif agama, kemanusiaan maupun pandangan lainnya. Menghormati orang lain, memposisikan orang lain sebagai saudara terlepas dari agama, suku, ras, dan sebagainya.
"Penghargaan ini sebagai satu nilai sebagai kewajiban pemerintah untuk melindungi warga masyarakat," ungkap Wahidin.
Dirinya juga mengapresiasi kabupaten dan kota serta Kanwil Kemenkumham di Banten. “Tentunya kita peduli dan melindungi warga Banten dan warga lainnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, merujuk pada Lampiran I, Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-19.KP.08.05 Tahun 2020, pada tahun ini hanya Gubernur Banten yang berhasil meraih penghargaan Peduli HAM 2020 Kemenkumham RI.
Peduli HAM merujuk pada upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Pada tahun ini, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama 8 bupati/walikota di wilayahnya meraih penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI atas keberhasilannya nendorong kabupaten/kota agar peduli HAM, yakni: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Serang Syafrudin, Walikota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, serta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.