PWI Tulangbawang Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Operator Kampung

PWI Tulangbawang Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Operator Kampung
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulangbawang, Lampung kerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar pelatihan jurnalistik bagi operator kampung di Hotel Le'Man, Banjaragung, Senin (20/09).

Pelatihan jurnalistik yang mengusung tema "Meningkatkan SDM pemerintah kampung sebagai ujung tombak penyebaran informasi profil kampung di era digitalisasi” dibuka Asisten II Pemkab Tulangbawang, Pahada Hidayat.

Pahada berharap pelatihan itu mampu memberikan ilmu pengetahuan baru bagi operatur kampung mengenai ilmu jurnalis, sehingga turut mampu menyampaikan informasi ke khalayak ramai.

“Sebab, operator kampung memiliki peran dalam menyampaikan informasi pembangunan. Terlebih lagi, kecanggihan teknologi saat ini sanggat cepat, sehingga mampu dengan cepat diketahui masyarakat,” kata dia.

Pahada juga berharap ilmu yang didapat dari pelatihan ini, dapat bermanfaat dalam memberikan informasi mengenai pembangunan di kampung dan kabupaten ke dunia luas.

Sementara, Ketua PWI Tulangbawang Abdul Rohman mengatakan, kegiatan tersebut diadakan untuk berbagi ilmu pengetahuan dan wawasan tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ), undang-undang pers, kiat membuat pers rilis, pemanfaatan website, dan fotografi yang bisa bermanfaat bagi kemajuan kampung.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan keahlian aparatur kampung agar lebih tajam kualitasnya, sebagai pemeran utama penyebarluasan informasi melalui media publikasi kampung, seperti website dan media sosial kampung.  

Dengan begitu, informasi yang disajikan di media publikasi kampung tentang profil, potensi, hasil pembangunan, dan kegiatan kampung dapat lebih berkualitas serta dapat menarik banyak orang mengaksesnya.

"Produk informasi pada media publikasi kampung, hampir sama dengan karya jurnalistik. Berupa berita, artikel, foto, dan lain-lain. Maka operator kampung perlu menguasai kaidah dan aturan tentang penulisan informasi publik, layaknya seperti wartawan," ungkapnya.