Pulang PON Bukan Dapat Bonus, Pengurus KONI Malah Langsung Diperiksa Kejati

Pulang PON Bukan Dapat Bonus, Pengurus KONI Malah Langsung Diperiksa Kejati
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Kekusutan pengelolaan keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung akhirnya mulai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Usai perhelatan PON di Papua, tujuh pengurus KONI akan diperiksa sebagai saksi. Setelah itu lanjut pada pemeriksaan pihak ketiga.

“Ya ada tujuh orang sudah diperiksa, dan Kalau untuk terperiksa siapa kami belum bisa menyebutkan,” ujar Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana, Senin (11/10) kemarin. Kasus yang diperiksa seputar dana hibah KONI tersebut.

Sementara itu, KONI Lampung telah menerima dana hibah sebesar Rp55 miliar dari Dispora dan baru digunakan Rp30 miliar untuk perhelatan PON XX di Papua.

Kemudian, saat DPRD Lampung meminta draft laporan pergunaannya, pihak KONI belum memberikan laporan tersebut. Akhirnya DPRD memberikan waktu tiga hari untuk memberikan laporan tersebut.

Sementara itu, anggota Fraksi Nasdem DPRD Lampung enggan mengomentari kasus ini. "Kalau masalah ini saya belum bisa komentar. Biarkan dulu teman-teman KONI Lampung menyelesaikan tugas PON nya terlebih dahulu," ucapnya singkat kepada monologis.id.