PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap IV wilayah Tangerang Raya selama 14 hari kedepan.
Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, target atau goal gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Banten adalah warga masyarakat Banten sadar protokol kesehatan.
“Masyarakat Banten sadar akan tanggung jawabnya,” tegas Wahidin usai menggelar rapat evaluasi terkait perpanjangan PSBB Tangerang Raya, Sabtu (25/07).
Rapat tersebut diikuti Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al MuktabarBupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya.
Wahidin juga membuka ruang diskusi kepada peserta rapat evaluasi untuk membahas apakah PSBB di wilayah Tangerang Raya diperpanjang atau dicabut perpanjangannya.
Dia kembali menekankan prinsip awalnya untuk membawa Provinsi Banten menjadi zona hijau serta memperketat pengawasan.
"Jangan sampai diberikan kelonggoran menjadi pelanggaran," pesannya.
Masih menurut Wahidin, jika PSBB diperpanjang harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Demikian pula terhadap penegakan hukumnya. Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Tapi ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian.
"Silakan bapak-bapak mempertimbangkan kembali. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita," ungkap Wahidin.
"Yakin tidak kalau kita berikan, kita buka, kita bebaskan mereka. Kalau bupati, walikota, TNI, POLRI yakin, silakan saja," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wahidin juga menekankan perlunya perlakuan karantina dan skrinning COVID-19 penduduk yang datang dari luar Provinsi Banten untuk mencegah munculnya klaster baru. Termasuk harapan kepada bupati dan walikota sebagai penilai atau assesor terhadap sarana kesehatan dan sarana properti pondok pesantren untuk buka kembali.