PSBB Palembang Tunggu Keputusan Menkes, Pemkot Razia Penggunaan Masker

PALEMBANG - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang, Sumatera Selatan masih menunggu keputusan Menteri Kesehatan, tetapi Pemkot bekerja sama dengan Polresta setempat akan memperketak razia penggunaan masker bagi warga yang beraktivitas di luar rumah.
"Meskipun belum mendapat kepastian PSBB aparat akan terus mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat keluar rumah dan akan membubarkan kumpulan warga yang lebih dari lima orang," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, usai rapat PSBB bersama ketua Forkopimda, Selasa (21/04).
Sebelumnya, Senin (20/04) pemkot telah mengajukan kepada Gubernur Sumsel untuk implementasi PSBB karena menilai indikator penetapan kondisi tersebut terpenuhi di kota pempek yang kini kategori zona merah penyebaran COVID-19.
Harnojoyo menambahkan, pihaknya meminta semua masyarakat berpartisipasi dalam upaya pencegahan penularan virus korona.
"Penerapan pembatasan jarak antar masyarakat harus terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus," ujar dia.
Sementara untuk persiapa PSBB, dia mengatakan pemkot sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk memenuhi kebutuhan bidang kesehatan Rp80,5 miliar, bantuan ekonomi yang terdampak Rp20 miliar, dan penyediaan bantuan sosial Rp54 miliar.
Tidak lupa, bantuan sembako bagi keluarga miskin tambah Harno juga disiapkan secara reguler.
Dengan bantuan sembako berupa beras 10 kilogram, minyak goreng, gula, sagu, yang dijumlahkan nilainya Rp168 ribu. Dijadwalakn sampai akhir Juni," sambung dia.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menanggapi bahwa petugas akan memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker dan kumpul lebih dari lima orang.
"Tindakan tegas menjadi salah satu upaya melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19 dan memutus rantai virus tersebut," kata dia.