PSBB Lampung, Kenapa Tidak

PSBB Lampung, Kenapa Tidak

Oleh : Andi Desfiandi*

Pemerintah pusat telah menerapkan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), status tersebut telah diterapkan di sebagian wilayah Jabodetabek, bahkan beberapa daerah juga telah mulai menerapkan kebijakan tersebut untuk menanggulangi pemyebaran pandemi COVID-19 ini, sebab dalam hal ini Jabodetabek menjadi epicentrum penyebaran wabah virus korona jenis baru itu.

Provinsi Lampung merupakan pintu gerbang sumatera dan jawa di mana selama ini pergerakan barang dan jasa serta manusia cukup tinggi baik melalui darat menyeberangi laut menggunakan kapal Ferry  dan juga udara.

Melihat perkembangan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) serta pasien positif di Provinsi Lampung ini, setiap hari terus meningkat termasuk juga yang meninggal baik pasien yang sudah ditetapkan positif terinfeksi maupun statusnya masih PDP.

Melihat statistik tersebut,  seluruh pasien yang positif maupun PDP semuanya berasal dari "Import Case" atau akibat perjalanan dari luar Lampung maupun dari warga luar yang datang ke Lampung dan kemudian menularkan ke keluarga maupun warga Lampung lainnya.

Apalagi untuk saat ini disinyalir warga Lampung yang bekerja, sekolah atau kuliah di luar Lampung mulai kembali pulang ke kampung halamannya,  walaupun sudah dihimbau untuk tidak mudik.

Dan tidak semua warga kemudian secara sukarela melapor atau melakukan karantina mandiri selama 14 hari, sehingga daftar ODP maupun PDP bahkan mungkin yang positif kemungkinan jauh lebih besar daripada yang terdata secara resmi oleh pihak yang berkompeten.

Sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadan, bisa dipastikan kemungkinan besar aktifitas sosial maupun ekonomi juga akan semakin melambat, di sisi lain kemungkinan akan ancaman pandemi COVID-19 ini semakin tinggi karena Indonesia belum mencapai puncaknya.

Menurut pendapat pribadi saya sudah sepatutnya Pemprov Lampung mempertimbangkan untuk melakukan skema PSBB ke pemerintah pusat, agar penyebaran COVID-19 bisa lebih terkendali menjelang ramadhan, jangan sampai terlambat, jangan sampai pula seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi satu persatu terinfeksi virus yang belum ditemukan vaksin maupun obatnya.

Dengan Provinsi Lampung melakukan skema PSBB, maka setidaknya pemerintah pusat akan memberikan bantuan lebih kepada provinsi Lampung baik dari aspek kesehatan, jaring pengaman sosial dan juga bantuan lainnya yang berhubungan dengan usaha kecil dan mikro masyarakat.

Termasuk juga membantu penambahan fasilitas, prasarana, APD, tenaga medis, relawan termasuk laboratorium PCR di Lampung.

Melalui penerapan atau pemberlakuan skema PSBB tersebut mengakibatkan anggaran pemerintah pusat dan pemprov serta kabupaten/kota tertentu yang akan diberlakukan PSBB akan lebih besar untuk membantu masyarakat sekaligus memotong mata rantai COVID-19, sehingga akan membantu semua pihak dalam memerangi pandemi ini.

Selain itu juga dalam hal ini pemerintah Provinsi Lampung sebaiknya juga menyiapkan Rumah sakit sementara khusus pasien COVID-19 agar lebih fokus menangani pasien PDP dan Positif, semoga ada pengusaha yang mau merelakan hotelnya yang saat ini sepi atau gudang kosongnya untuk sementara disulap menjadi Rumah sakit sementara.

Karena sepertinya akan percuma kalau seluruh rumah sakit di Lampung dijadikan rujukan pasien COVID-19 padahal sarana prasarana belum memadai, termasuk juga tenaga medis dan dokter spesialis dan kelengkapan lainnya untuk penyakit menular.

Maka sudah sebaiknya hanya beberapa Rumah Sakit saja yang memang sudah memadai dan hanya memerlukan sedikit peningkatan saja. Termasuk Rumah Sakit khusus sementara tersebut disulap dari gedung yang tidak terpakai untuk menangani COVID-19, karena seperti contoh di Jakarta atau kota besar lainnya juga hanya beberapa Rumah Sakit saja yang menangani COVID-19 sambil mempersiapkan Rumah sakit lainnya sebagai antisipasi apabila puncak pandemic terjadi.

Saat ini isolasi atau karantina wilayah merupakan satu-satunya cara tercepat dan efektif untuk memutus mata rantai COVID-19 sambil menunggu vaksin dan obat COVID-19 ditemukan.

Selain itu juga masyarakat harus disiplin untuk mengikuti aturan yg ditetapkan pemerintah pusat dan daerah, selain itu pemerintah baik pusat atau daerah melakukan kewajibannya dengan sungguh-sungguh dalam melawan COVID-19 yamg sedang kita hadapi bersama ini.

Semua pihak dan elemen masyarakat harus bersatu melawan COVID-19 ini, bangun rasa kemanusian, saling bergotong-royong serta jangan dulu ego untuk menghilangkan segala perbedaan maupun kepentingan lainnya untuk saat ini..

Wallahualam

 

*Ketua Bidang Ekonomi DPP Pejuang Bravo Lima