PSBB Jakarta, Dishub Kota Bekasi Pantau Transportasi

PSBB Jakarta, Dishub Kota Bekasi Pantau Transportasi
Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar

BEKASI-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, akan memantau situasi transportasi saat penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) mulai diberlakukan di DKI Jakarta 10 April 2020 lusa.

Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pemantauan akan dilakukan mulai dari depan gerbang tol Bekasi Barat yang menjadi wilayah perbatasan Bekasi dengan DKI Jakarta.

“Sesuai instruksi Pak Walikota, semua pergerakan warga yang menggunakan moda transportasi harus diawasi. Itu berlaku sejak penerapan PSBB di Jakarta berlaku hingga tiga hari kedepan,” kata Dadang Rabu (08/04).

Dadang mengakui, sejak tiga pekan terakhir, warga Kota Bekas yang menggunakan moda transportasi umum baik ke Jakarta atau sebaliknya sudah berkurang.

“Sekarang tinggal sekitar 20 persen saja warga yang masih menggunakan angkutan umum. Damri sudah distop, Trans Jakarta sudah berkurang penumpangnya. Warga bekasi sudah paham harus berdiam diri di rumah,” kata dia.

Terkait penutupa pintu tol saat penerapan PSBB Jakarta. Dadang menegaskan, kewenangan tersebut ada di Jasa Marga, “Kita hanya mengamati pergerakan orang melalui moda angkutan diantaranya bis. Tapi kalau memang ditutup dialihkan ke jalan antarprovinsi,” kata dia.