Proyek Rabat Beton Kotakarang Pesisir Barat Diduga Sarat Penyimpangan

Proyek Rabat Beton Kotakarang Pesisir Barat Diduga Sarat Penyimpangan
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT-Pembangunan jalan rabat beton di Pekon (Desa) Kotakarang, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2021 diduga asal jadi dan sarat penyimpangan.

Demikian dikatakan salah seorang warga setempat yang enggan namanya disebutkan, Minggu (31/10). Menurutnya, pembangunan jalan sepanjang 320 Meter dan lebar 3 Meter dengan ketebalan 12 CM itu terlihat cukup banyak kejanggalan. Bagaimana tidak, material yang digunakan diduga banyak yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

"Belum lagi ketebalan jalan dimana yang seharusnya mencapai 12 CM, namun fakta di lapangan para pekerja banyak mengurangi ketebalan dengan cara menimbun badan jalan dengan material mentah atau bukan adukan semen. Hal itu tentu saja mengurangi volume ketebalan jalan," ucapnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut juga diduga tidak memberdayakan masyarakat setempat secara keseluruhan. Pasalnya, meski para pekerja yang saat ini dilibatkan merupakan warga asli pekon setempat, akan tetapi tidak pernah bergantian dengan masyarakat lainnya.

"Pekerjanya memang warga Kotakarang, tetapi orangnya itu-itu saja, masyarakat lainnya tidak dilibatkan. Hal itu diduga dikarenakan upah dalam pembangunan jalan rabat beton itu sudah diborongkan senilai Rp12 juta," terangnya.

"Padahal pada prinsipnya pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari DD harus memberdayakan masyarakat setempat dengan cara mempersilahkan bagi siapapun warga pekon itu untuk ikut bekerja. Serta sistem upah para pekerja juga sudah dihitung sedetail mungkin," lanjutnya.

Dia menandaskan, pihaknya menilai peratin (kepala desa) juga melakukan tindakan memperkaya diri sendiri melalui pembangunan tersebut, dengan cara beberapa jenis material yang digunakan dibeli langsung dari toko milik peratin pekon tersebut. 

Dikonfirmasi terpisah Peratin Kotakarang, Ridoni, membantah jika pengerjaan pembangunan jalan rabat beton dimaksud dikerjakan asal jadi. "Pasirnya adalah pasir kali, batu split yang digunakan sebagian dibeli dari warga pekon ini yang memang menjual batu split, ada dari Kecamatan Lemong. Kalau kami menggunakan pasir laut baru bisa dikatakan tidak sesuai RAB," ujar Ridoni.

"Jalan itu dibangun dengan panjang mencapai 320 Meter, lebar 3 Meter, dan tebal 12 CM. Bahkan atas kebijakan kami, panjang ditambah sebanyak 4 Meter dari ukuran seharusnya dengan maksud bagian ujung jalan tersebut menyatu dengan jembatan," tambahnya.

Terkait ketebalan jalan yang diduga kurang, menurut Ridoni jalan tersebut merupakan jalan pekon yang sudah beberapa kali dilakukan peningkatan. "Artinya kondisi jalan tersebut memang sudah cukup datar. Sudah tidak mungkin kami mencuri ketebalan dengan cara menimbun badan jalan dengan sirtu," kilahnya.

Bahkan Ridoni juga membantah terkait dugaan sistem upah yang diduga diborongkan senilai Rp12 juta. "Sistem upah pekerja dihitung dengan sistem harian, pekerja juga gantian kecuali kepala tukang," lanjutnya.

Terkait dugaan memperkaya diri sendiri dengan cara menyuplai secara langsung beberapa jenis material dari toko miliknya. Menurutnya, toko bangunan yang menyuplai beberapa jenis material dimaksud, merupakan toko milik orangtuanya.

"Itu bukan toko saya melainkan toko orangtua saya. Tentu tidak wajar jika kami menyuplai material dari toko yang dari luar pekon, sementara di pekon kami sendiri memang ada toko yang menyediakan barang yang kami butuhkan dalam pembangunan itu. Namun itu bukan toko milik saya," tukasnya.