Proyek Pengecetan Kantor DPRD Kota Bekasi Dilaporkan ke Kejaksaan

Proyek Pengecetan Kantor DPRD Kota Bekasi Dilaporkan ke Kejaksaan
Foto: Gusti Suryowigatyo/monologis.id

KOTA BEKASI – Proyek pengecatan gedung DPRD Kota Bekasi senilai Rp194.812.900 mangkrak. Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) berencana melaporkan proyek tersebut ke Kejaksaan dan Inspektorat Kota Bekasi, Jawa Barat karenakan pengerjaan proyek pengecatan tidak selesai dengan kontrak yang di buat.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Metaplasindo dengan pekerjaan 30 hari kalender dari kontrak pekerjaan 9 April 2021 – 9 Mei 2021.

Ketua Komisariat DPC GMNI Ubhara Jaya Kota Bekasi, Christianto Manurung menuding Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pekerjaan tersebut tidak profesional dan tidak bekerja dengan baik.

“Pasalnya, saat ini terlihat gedung DPRD Kota Bekasi di jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur, warna cat gedung lama dengan saat ini tidak seragam. Bisa di bilang cat yang terlihat saat ini belang,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (18/05).

"Kita menyayangkan pekerjaan atau pemenang proyek pengecatan Gedung DPRD yang tidak tuntas. Hingga membuat penampilan gedung tidak seragam warnanya," kata Chris.

Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya akan melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut dalam waktu dekat ini.

"Saya akan evaluasi. Saya juga belum mengetahui sudah selesai atau belum," singkatnya.