Proyek 2,6 Miliar di Lampung Tengah Mangkrak

LAMPUNG TENGAH – Pembangunan ruang terbuka publik di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mangkrak.
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp2,6 miliar itu bersumber dari dana APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2020.
Ketua Forum Masyarakat Perduli Lampung Tengah (FMPLT) Agus Pubian menilai pembangunan itu tidak tepat dan tidak ada asas manfaatnya, baik untuk masyarakat maupun Pemkab Lampung Tengah.
Pembangunan ruang terbuka publik itu, juga dibangun sebuah tugu dengan miniatur orang yang dikelilingi kolam yang di mulai pembangunannya pada Mei 2020 lalu, dimana pada saat ekonomi lumpuh total akibat pandemi COVID-19.
"Jelas pada saat pembangunan itu, ekonomi di seluruh dunia ini lumpuh total akibat pandemi COVID-19, sementara Disperkim menggelar pembangunan yang saya anggap mubazir, dan menghambur-hamburkan anggaran," ujar Agus saat dikonfirmasi monologis.id, Rabu (29/12).
Selain itu masih menurut, Agus dimana lokasi pembangunan ruang publik itu jauh dari keramaian, yang berlokasi di ujung komplek perkantoran, yang tidak semua masyarakat mengetahuinya, apalagi khalayak umum, dengan nilai anggaran begitu fantastis tanpa memikirkan manfaatnya.
"Yang saya sesalkan terkait perencanaan dari pembangunan ruang publik itu sendiri, yang saya anggap tidak ada manfaatnya sama sekali bagi kita masyarakat. Sementara kita tahu bahwa lnfrastruktur jalan khususnya di Lampung Tengah, 80% rusak, alangkah baiknya dengan anggaran sebesar itu di bangunkan jalan, sudah tentu ada manfaatnya bagi masyarakat," sesal Agus.
Seharusnya dalam perencanaan pembangunan, tentu harus adanya ada tolok ukur, pertimbangan, asas manfaat dan fungsi dari bangunan itu sendiri, sementara yang jelas-jelas urgen, dan perlu untuk di benahi, malah jauh dari perencanaan. Di sinilah, seolah-olah pihak terkait khususnya Bappeda tidak profesional dalam hal perencanaan pembangunan di Lampung Tengah.
Sementara saat monologis.id mencoba minta tanggapan pihak Disperkim, hingga berita ini di turunkan belum ada yang bisa di mintai keterangannya terkait pembangunan ruang terbuka publik itu.