Protes ke Pemerintah Pusat, Puluhan Ribu Warga Wayharu Diinstruksikan Lakukan Gerakan Besar-besaran

PESISIR BARAT - Suntan
Panji Negara Sai Batin Marga Belimbing, A. Zulqoini Syarif, menginstruksikan 27.900
lebih masyarakat yang ada di empat pekon (desa) di Wayharu untuk melakukan
gerakan besar-besaran pada 3 Maret mendatang.
Empat Pekon tersebut yakni Wayharu, Bandardalam,
Siringgading, dan Waytiyas, Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat,
Lampung, yang merupakan masuk dalam wilayah adat Sai Batin Marga Belimbing.
Instruksi gerakan besar-besaran tersebut yaitu untuk
melakukan gotong royong disepanjang badan jalan Sumberrejo-Wayharu yang saat
ini kondisinya tertutup pepohonan kecil hingga nyaris tidak bisa lagi dilalui
oleh kendaraan.
Hal itu ditegaskan Zulqoini mengatasnamakan Sai Batin Marga
Belimbing, saat peresmian tower Base Transceiver Station (BTS) 4G menara
telekomunikasi di Pekon Waytiyas kecamatan setempat, Jumat (20/1/2023) kemarin.
Menurut Zulqoini, instruksi gerakan gotong royong
besar-besaran tersebut sebagai wujud protes warga Wayharu terhadap pemerintah
pusat yang hingga kini tak kunjung memenuhi hak-hak masyarakat Wayharu sebagai
bagian warga negara Indonesia.
"Pada tanggal 3 bulan 3 Tahun 2023 ini saya minta
seluruh masyarakat yang ada di wilayah Wayharu untuk kompak menggelar protes
kepada pemerintah pusat yang dilaksanakan dalam wujud gotong royong membuka
kembali badan jalan Sumberrejo-Wayharu yang saat ini sudah tertutup kembali
oleh pepohonan," tegas Zulqoini.
"Sebelumnya bentuk protes masyarakat Wayharu dengan
cara melaksanakan upacara kemerdekaan RI 17 Agustus di jalan yang tak ubahnya
kubangan," sambungnya.
Zulqoini meminta saat tiba waktunya semua masyarakat Wayharu
untuk bersama-sama turun gotong royong dengan membawa peralatan meski hanya
seadanya. "Bawa alat untuk gotong royong walaupun hanya bakul, karena
tetap akan ada gunanya," pinta Zulqoini kepada masyarakat.
Sebelum tiba waktunya nanti, pihaknya sebagai Sai Batin
Marga Belimbing tetap akan melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Barat
(Lambar), Polda Lampung, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
(BBTNBBS). "Koordinasi tetap akan dilakukan, minimal lembaga penegak hukum
dan lembaga terkaitnya mengetahui tentang kegiatan kita," lanjutnya.
Menurut Zulqoini, pihaknya juga akan meminta status jalan
Sumberrejo-Wayharu diubah dari jalan patroli menjadi jalan desa atau pekon.
"Dengan begitu, Pemkab Pesisir Barat memiliki kewenangan yang lebih dalam hal
penanganannya," tambah sosok pemilik Pulau Betuah tersebut.
Masih kata Zulqoini, aksi gotong royong tersebut juga
merupakan bentuk tuntutan masyarakat kepada pemerintah ihwal persamaan hak
sebagai bagian dari masyarakat
Indonesia.
"Kami hanya menuntut persamaan hak. Sampai saat ini
kami sangat patuh untuk melaksanakan kewajiban kami kepada Negara ini, kami
bayar pajak, kami mengikuti pemilu. Kami juga tahu batasan-batasan wilayah
TNBBS, dan kami tidak pernah melanggar," ungkapnya.
"Kami hanya minta jalan 4 Meter saja agar kami bisa
sejahtera dengan masyarakat lainnya yang sudah lebih dulu bisa menikmati
infrastruktur yang maksimal. Sedangkan saudara kita disebelah sana bahkan
mempunyai landasan pacu," tukasnya.