Prosedur Dinkes Tulangbawang Barat Bikin Pasien Makin Sekarat
TULANGBAWANG BARAT – Langkah cepat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang Barat terhadap Bahrudin (56) penderita lumpuh warga Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah patut diapresiasi.
Sayangnya, penanganan pasien yang membutuhkan tindakan cepat masih harus melalui prosedur yang berbelit-belit sehingga membuat pasien semakin sekarat.
Untuk memfasilitasi pengobatan Bahrudin, Dinkes Tulangbawang Barat butuh waktu satu bulan.
"Prosesnya masih dalam pengajuan. Harus melalui surat pengantar dari tiyuh, diketahui camat, baru nanti pihak Dinkes akan usulkan ke kantor BPJS, dan itu prosesnya memakan waktu lama paling singkat sekitar 1 bulan," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinkes Tulangbawang Barat Karyawanto kepada monologis.id melalui whatsapp, Senin (10/1/2022).
Karyawanto menjelaskan, Dinkes melalui Poned Panaraganjaya hari ini telah mengunjungi pasien di kediamannya untuk melihat kondisi pasien.
"Hasil pemeriksaan tadi memang pasien memerlukan perawatan dan pengobatan lebih lanjut, dan memang pasien masih dalam masa perawatan dari rumah sakit di Lampung tengah, dan anjurkan untuk melakukan kontrol secara rutin," kata dia.
Menurutnya pasien tersebut menderita penyakit pembesaran kelenjar prostat dan memang mengharuskan pasien dipasang selang chateter untuk membantu pembuangan air kecilnya.
“Karena itu pemerintah daerah melalui Dinkes akan memasukkan data Bahrudin ke BPJS penerima bantuan iuran daerah (PBID),” ujarnya.