Program Prona di Tulangbawang Barat Diduga Ajang Pungli

Program Prona di Tulangbawang Barat Diduga Ajang Pungli
Foto: Dirman/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Program pembuatan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Tiyuh (Desa) Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat, Lampung diduga jadi ajang pungutan liar (pungli) berjamaah.

Program tersebut merupakan upaya pemerintah pusat dan daerah melakukan legalisasi aset tanah masyarakat, atau proses administrasi pertanahan mulai dari ajudikasi, pendaftaran tanah, hingga penerbitan sertifikat tanah secara gratis.

Sementara diatur berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2018 menjelaskan, jika program Prona gratis ini telah berjalan sejak 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga 2025 mendatang.

Salah seorang warga Kartaraharja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya turut dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga, namun dirinya belum menyetor uang muka sebesar Rp200.000 karena berkas belum lengkap.

"Persyaratannya sama saja seperti yang lain begitu juga dengan biayanya total Rp500.000. Dengan ketentuan untuk uang mukanya Rp200.000 sisanya Rp300.000 setelah sertifikat selesai. Dan itu kami diberitahu oleh Sekretaris Panitia Bu Tina dan biaya itu sepertinya diharuskan," kata dia, Selasa (22/06).

Warga lainnya membenarkan dan mengaku ikut PTSL dengan mengumpulkan persyaratan Fotocopy KK, KTP, Pembayaran Pajak PBB, dan Surat Tanah.

"Selain sejumlah persyaratan tersebut, ada pula beban biaya yang diwajibkan panitia sebesar Rp500.000," ungkapnya.

Saat itu, kata dia, program PTSL tersebut diumumkan di Gereja oleh Ketua RK. Disampaikan juga bahwa biayanya sebesar Rp500.000 dan tempat pendaftarannya langsung ke Balai Tiyuh untuk menyerahkan semua berkas kepada panitia.

"Saya juga ikut pendaftaran PTSL untuk mengurus  hibah tanah, semacam pelimpahan dari orang tua ke anaknya. Dan kami dapat pengumuman untuk pembuatan sertifikat  biayanya Rp500.000. kata Pak RK nya," jelas warga lainnya.

Menanggapi itu, Sekretaris Panitia PTSL Tina saat dijumpai di kediamannya, Rabu (23/06) tidak mau memberikan komentar karena tugasnya hanya mengimput data.

"Jika mau tanya-tanya saya tidak ngerti, saya warga biasa tidak mengerti apa-apa cuma menginput data saja. Pokoknya gini ya, kalau mau tanya-tanya kan ada atasan kami yaitu Pak Bedi, dia itu Aparatur Tiyuh juga dan ditunjuk masyarakat sebagai Ketua PTSL ini," imbuhnya.

Hingga berita diunggah, Kepala Tiyuh Kartaraharja dan Ketua PTSL belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.