Program BSPS Lampung Tengah Tunggu SK Pusat

Program BSPS Lampung Tengah Tunggu SK Pusat
Kabid Perumahan Dinas Perkim Lampung Tengah, Hendra Sanjaya. (Foto: Riki Antoni/monologis.id)

LAMPUNG TENGAH - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2021, di Kabupaten Lampung Tengah, sedang menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lampung Tengah, Hendra Sanjaya saat di konfirmasi monologis.id, Senin (25/01).

Menurutnya, saat ini pihaknya belum dapat memastikan berapa kepala keluarga (KK) yang akan mendapatkan bantuan dalam program BSPS tahun 2021 ini. Dimana SK dari Pemerintah pusat terkait program BSPS itu sampai saat ini belum juga turun. 

"Untuk sementara ini kita belum dapat memastikan berapa KK yang akan mendapatkan bantuan itu, karena masih menunggu SK dari Pusat. Tapi biasanya SK itu turun antara Februari dan Maret," terang Hendra, di ruang kerjanya.

Menurutnya, program BSPS 2020 lalu Lampung Tengah mendapat bantuan sebanyak 1.194 KK yang telah terealisasi ke masyarakat dan tersebar di beberapa wilayah Lampung Tengah. Dimana dari jumlah tersebut realisasi program BSPS tahun 2020 lalu di bagi menjadi 3 tahap penyaluran bantuan. Tahap pertama sebanyak 740 KK, tahap kedua 365 KK dan pada tahap ketiga sekitar 89 KK.

"Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimaksud telah mendapatkan realisasi program BSPS yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 dan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD). Tetapi untuk tahun ini, kami belum dapat memastikan berapa jumlah anggaran yang akan di terima, karena masih menunggu SK dari pusat," ujar dia.

Disinggung terkait berapa jumlah anggaran yang bersumber dari DAK dan APBD 2020 lalu. Hendra tidak dapat menerangkan berapa nominal anggaran tersebut, termasuk anggaran yang bersumber dari APBD Lampung Tengah, dengan alasan dirinya tidak ada data konkrit terkait jumlah besaran anggaran tersebut.

"Waduh kalau masalah besaran anggaran itu, saya kurang paham, coba konfirmasi saja langsung sama Pak Kadis atau Sekretaris," ungkapnya.