Pringsewu Zona Merah, Bupati: Kedisplinan Masyarakat Mulai Kendor

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu, Lampung, Sujadi menyebut zona merah yang terjadi di daerah itu akibat masyarakat telah jenuh dengan COVID-19 sehingga tingkat kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan mulai kendor.
“Diperlukan upaya untuk meningkatkan kembali kesadaran masyarakat,” tegas Sujadi saat memimpin rapat evaluasi dan strategi penanggulangan COVID-19 di aula utama Pemkab Pringsewu, Kamis (21/01) kemarin.
Menurut Sujadi, regulasi terkait penanganan COVID-19 tetap akan menjadi landasan dalam upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, pengaktifan kembali rumah singgah di pekon-pekon juga perlu dilakukan.
"Terkait anggaran penanggulangan COVID-19, juga telah disiapkan sebagai antisipasi sembari menunggu kebijakan pusat. Begitupun dengan Dana Desa, juga dimungkinkan untuk difokuskan pada penanganan kesehatan, khususnya COVID-19", katanya.
Sujadi juga menyinggung tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan massa, agar dilakukan penertiban, terlebih sejak Pringsewu menjadi zona merah, tentu tidak dapat ditawar-tawar lagi.
"Point penting dalam penanggulangan COVID-19 ini adalah, adanya regulasi, penyiapan anggaran, penguatan TNI dan Polri dalam menangani wabah COVID-19, serta adanya gerakan secara nyata", ujarnya.
Sementara, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menegaskan semua pihak harus berjanji untuk mentaati protokol kesehatan.
Dia juga meminta Posko Satgas COVID-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di pekon dan kecamatan agar diaktifkan kembali.
"Kepolisian akan melakukan tindakan persuasif maupun penindakan hukum untuk menghindari kerumunan massa. Saat ini kami tidak mengeluarkan izin keramaian, karena itu kami meminta yang lain juga melakukan hal yang sama," ujar Hamid.
Pabung Pringsewu Mayor CPM Eva Yuniar Kamal mengakui selama ini belum ada koordinasi yang baik diantara pihak terkait dalam penanggulangan COVID-19. " Kami dari TNI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19, dan ini jangan hanya sekedar himbauan saja, tapi harus disertai dengan action," ujarnya.
Kadis Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr.Ulinoha mengatakan masuknya Pringsewu sebagai zona merah, disebabkan banyak faktor, diantaranya jumlah terkonfirmasi dan kematian melebihi dari yang digariskan oleh WHO. "Adanya peningkatan kasus COVID-19 ini sebetulnya sudah diprediksi saat menjelang pergantian tahun baru lalu", ujarnya.