PRIMA Lampung Imbau Komite Sekolah Dibubarkan

BANDARLAMPUNG – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengimbau komite sekolah sebaiknya dibubarkan. Karena kehadiran komite bukan jadi solusi justru membebani sekolah.
Sekretaris DPW PRIMA Provinsi Lampung, Dede Sulaiman menyampaikan, hasil investigas PRIMA menemukan komite sekolah tidak pernah menjalankan peran maupun tupoksi sebagaimana mestinya. Honor mereka malah jadi beban sekolah. Untuk menutupinya, pihak sekolah menarik sumbangan ke wali murid, termasuk orang tua siswa tidak mampu.
“Terkait sumbangan sekolah ini, PRIMA kerap mendapat keluhan dari warga miskin,” ujar Dede di Bandarlampung, Selasa (14/6/2022).
Dede mempertanyakan pemerataan pendidikan gratis bagi warga tidak mampu. Padahal jelas-jelas mereka warga penerima bansos dari pemerintah, “Namun harus tetap dibebani dengan biaya pendidikan yang tidak murah,” kata Dede.
Sekolah beralasan, lanjut Dede, selain untuk honor komite sekolah, sumbangan tersebut untuk biaya perawatan gedung, bayar listrik, bahkan bayar guru honorer.
“Konsekuensinya jika tidak memberikan sumbangan, anak mereka tidak dapat nomor ujian, tidak menerima raport semester, bahkan ada yang ijazah nya di tahan,” ujar dia.
Mirisnya lagi, ujar Dede, ada siswa yang mendapatkan bantuan PIP langsung di potong oleh pihak sekolah untuk membayar uang komite. “Padahal jelas bantuan PIP itu untuk bantuan biaya operasional sekolah siswa,” ujar dia.
Dede juga mengatakan, banyak komite sekolah yang tidak paham akan mekanisme serta tupoksi mereka. Padahal jelas ada pertanggungjawaban komite dalam melaporkan hasil sumbangan para orang tua siswa.
“Akan tetapi selama ini hanya ada rapat sekali dalam setiap awal masuk tahun pelajaran baru dan hanya menentukan besaran sumbangan biaya pendidikan. Kalau kita liat besarnya sumbangan tersebut pasti akan sama setiap tahunnya bahkan cenderung naik. Ini kan aneh seolah-olah sudah menjadi ketentuan yang telah di tetapkan tidak bersifat sporadis,” kata dia.
Selain terkait pungutan sekolah, PRIMA juga melihat persoalan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Menurut hasil pendampingan yang kami lakukan dalam kurun waktu dua tahun ini, masih banyak kekurangan dalam sistem PPDB. Mulai dari kurangnya evaluasi terhadap pemberian informasi kepada calon orang tua peserta didik hingga dugaan jual beli bangku sekolah oleh oknum tertentu. Kami dari PRIMA Lampung akan mengawal jalannya PPDB 2022 yang akan diselenggarakan pada 27 juni mendatang,” pungkasnya.