PRIMA Lampung Desak APH Usut Tuntas Dua Gedung RSUDAM

BANDARLAMPUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Lampung mendesak aparat penegak hukum (APH) usut tuntas pembangunan dua gedung di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek yang diduga tak sesuai spesifik.
“APH harus segera melakukan investigasi dan mengaudit proyek tersebut. Apalagi BPK RI Perwakilan Lampung telah menemukan pelaksanaan proyek gedung perawatan bedah terpadu senilai Rp38 miliar dan pembangunan gedung perawatan Neurologi RSUDAM senilai Rp22 miliar tidak sesuai RAB,” tegas Ketua DPW PRIMA Lampung, Badri, Senin (6/6/2022).
Badri mengatakan, proyek pembangunan dua fasilitas medis ini menggunakan uang rakyat yang cukup fantastis.
“Kami menilai puluhan miliar uang rakyat untuk membangun fasilitas medis di RSUDAM dilakukan secara serampangan alias asal-asalan,” ujarnya.
Badri yang selama ini sering melakukan advokasi persoalan-persoalan rakyat di Lampung tidak ingin rekomendasi BPK Perwakilan Lampung tersebut jadi macan ompong.
Soal sidak yang dilakukan Komisi V DPRD Lampung, Badri menyatakan itu memang tugas mereka dalam bidang pengawasan. Namun PRIMA meminta tugas mereka tidak hanya berhenti pada pengawasan.
“Kami kira ini sudah kordinasi lintas Lembaga, dan legislatif harus mendorong penegakan hukum terkait dugaan pekerjaan yang jelas-jelas dinilai tidak sesuai spesifikasi,” terang Badri.
RSUDAM, kata Badri, merupakan menara gading pelayanan kesehatan bagi rakyat Lampung. PRIMA berharap keberadaan fasilitas medis harus baik, terlebih selama ini PRIMA sering mendapatkan keluhan soal pelayanan medis di rumah sakit ini.
“Kami dan kawan kawan sering mendapatkan laporan para rakyat miskin soal buruknya pelayanan bagi mereka di RSUDAM ini, jangan sampai kejadian ini membuat RSUDAM semakin tidak memberikan kenyamanan bagi rakyat Lampung soal Kesehatan,” pungkasnya.