Pribadi Ketua NU 'Diserang' PCNU Pesawaran Bakal Laporkan Pemilik 2 Akun FB

PESAWARAN – Tim Lembaga Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LBHNU) akan melaporkan pemilik dua akun facebook ke Polda Lampung karena diduga telah menyerang pribadi dan Kehormatan Ketua NU Pesawaran, KH Salamus Solikhin.
Kedua akun tersebut yakni Adil Lim dan Mualim Taher.
“MT diduga keras telah menghina Ketua PCNU Kabupaten Pesawaran melalui media sosial yang telah tersebar dan dibaca oleh ribuan orang,” kata Ketua Tim LBHNU, Gunawan, di Gedongtataan, Pesawaran, Lampung, Kamis (01/10).
Guna mengatakan, komentar oleh MT melaui akun Facebook Adil Lim dan Mualim Taher, telah menyita perhatian publik khususnya warga Nahdliyin.
Dia menjelaskan, komentar yang berisikan tentang hinaan dan judge pada KH Salamus Solikhin.
“Salamus Solikhin. Kamu ini ustad gak punya ummad. Jadi kerjanya jual jual NU” tulis akun Mualim Taher.
“Salamus Solikhin. Kamu itu tidak dipilih tapi ditunjuk dengan Sanwani dengan janji mau ngasih suara pada pileg dan janji itu tidak kamu penuhi. Jadi kamu itu Ustad Munafik” tuduh akun Mualim Taher lagi.
Akun atas nama Adil Lim tidak kalah kasar, dia menuliskan “Salamus Solikhin Ketua NU hasil ngerampas bukan pilihan, inilah jadinya. Ustad Gadungan”
“Salamus Solikhin kamu itu bukan dipilih, tapi ditunjuk sama Sanwani Rusdi. Kemudian Sanwaninya kamu bohongin. Ustad Memalukan,” tulisnya lagi.
Gunawan menjelaskan MT diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 310 ayat (1).
“Perbuatan MT diduga telah melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (3) UU No.1 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun dan merujuk Pasal 310 ayat (1) KUHP, tentang pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum,” kata Gunawan.
Dia menerangkan, saat ini timnya sudah mengumpulkan bukti-bukti dan akan segera membuat laporan Kepolisian.
“Saat ini kami dan tim sudah mengumpulkan bukti-bukti dan Insyaallah besok akan membuat laporan Ke Kepolisian,” ucapnya.