PPPA Lampung dan Tulangbawang Barat Komitmen Cegah Perkawinan Usia Anak

TULANGBAWANG BARAT – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung melakukan penandatangan komitmen bersama pencegahan perkawinan usia anak di Tulangbawang Barat, Kamis (6/10/2022).
Penandatangan komitmen itu dilakukan pada acara sosialisasi pendampingan dan perumusan tindak lanjut Konvensi Hak Anak (KHA), Sekolah Ramah Anak (SRA), Forum Anak Daerah (FAD), dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga)
“Penandatangan komitmen ini guna mendukung Tulangbawang Barat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022,†ujar Kepala DPPPA Lampung Leni Yurina.
Leni mengatakan, terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pendampingan ini kedua kalinya dilaksanakan di Tulangbawang Barat.
"Hal Ini dimaksud agar lebih dekat masyarakat sehingga bisa tercipta sinergi yang baik, harmonis dalam menyikapi setiap permasalahan PPPA. Diantaranya, membangun bersama setiap pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing guna mewujudkan visi, Rakyat Lampung Berjaya dan Provinsi Lampung Layak Anak," ujarnya.
Visi ini, sejalan dengan visi Gubernur Lampung untuk menjadikan provinsi ramah perempuan dan anak bersinergi dengan pemerintah kabupaten dengan mengembangkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, mengembangkan fasilitas kesehatan yang ramah anak dan mendirikan fasilitas pelayanan pembelajaran keluarga.
“Adanya forum anak daerah sampai pada tingkatan desa, kelurahan dan diikutsertakan dalam musrembang desa, kecamatan bahkan kota,†ujarnya.
Selain itu pemprov melalui Dinas PPPA provinsi juga telah memprogramkan kegiatan yang memihak kepada hak dan kepentingan bagi perempuan dan anak serta kepastian hukumnya.
"Alhamdulillah atas kerjasama semua pihak baik dari provinsi dan kabupaten, Lampung mendapat apresiasi dari pusat. Semua pembangunan di bidang perempuan dan anak di Lampung akan terwujud nyata, jika terwujud sinergi dan kolaborasi antara provinsi, kabupaten dan pusat, perguruan tinggi, dunia usaha, insan pers dan masyarakat," tuturnya.
Sementara, Kepala DPPPA Tulangbawang Barat Munyati mengungkapkan, melalui sosialisasi ini diharapkan menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tulangbawang Barat dapat lebih menurun dan tidak ada lagi perkawinan anak-anak di bawah umur.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Dr Sosial yang merupakan fasilitator SRA Nasional.