Pospera Tuding Pembangunan Pasar Modern Pulungkencana Gagal Kontruksi

Pospera Tuding Pembangunan Pasar Modern Pulungkencana Gagal Kontruksi
Foto: Dirman/monologis.id

TULANGBAWANG – Pasar modern Pulungkencana dibangun sejak 2019 lalu dengan anggaran sebesar Rp77 miliar. Hingga kini, pasar mewah nan megah di Tulangbawang Barat,  yang diarsitek Andra Matin belum ada tanda-tanda segera beroperasi.

“Bangunan berarsitektur tradisional modern yang dibangun bersumber dari dana pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dikerjakan PT. Brantas Abipraya, salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), justru kami duga gagal konstruksi,” ungkap Dedi Priyono, ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Tulangbawang Barat, Rabu (28/04).

"Kami pikir PT.Brantas Abipraya anak perusahaan milik negara itu benar-benar profesional tapi faktanya bisa kita lihat sendiri belum terlihat  pekerjaan itu rapih atau selesai. Kami sedang mengumpulkan informasi dan data terkait gagal konstruksi itu," lanjut Dedi.

Dedi menduga, sejumlah pekerjaan tambahan yang dikerjakan pada tahun 2021 diluar perencanaan, menjadi bukti bahwa bangunan tersebut tidak sesuai konstruksi. 

"Konsultan proyek itu harus bertanggung jawab atas segala bentuk kesalahan dan kerugian yang timbul. Kita lihat ada bangunan baja terpasang yang menjadi penopang antar tiang pilar pada bagian atas yang baru terpasang, sedangkan konsep pembangunan yang ditonjolkan yaitu beton Ekspos. Perubahan konstruksi itu menjadi pertanyaan besar, sebab diketahui sejak Desember 2020 PT Brantas Abipraya sudah putus kontrak," ujar Dedi 

Dia juga menduga bahwa kemungkinan ada hal yang lebih fatal lagi atas konstruksi tersebut mulai dari konstruksi awal hingga akhir berkaitan dengan mutu konstruksi. 

Bidang Administrasi Manajemen Konstruksi Ihsan Akbar, didampingi Rusliadi sebagai pengawas teknis lapangan membantah tudingan Pospera.

"Saya harus jelaskan dulu tugas dan tanggung jawab kami sebagai Manajemen Konstruksi atau sebagai konsultan bangunan itu. Kontrak kerja kami itu mulai 7 Juni 2018 sampai 28 November 2019, itu kontrak kami. jadi seluruh aktivitas di 28 November sampai sekarang manajemen konstruksi tidak ada lagi dalam kontrak, dan tentunya sudah tidak ada lagi yang mengawasi," ungkapnya.

Lanjutnya, meskipun kontrak Manajemen Konstruksi sudah habis 28 November 2019, diakui Ihsan pihaknya secara inisiatif tetap memberikan laporan sampai di Mei 2020 dengan ikhlas, lantaran masa berakhir kontrak Brantas Abipraya habis pada Mei 2020.

"Tapi di Mei 2020 itu bukan berarti tidak selesai, Kalau tidak salah di bulan April 2020 itu ada yang tidak keluar CO ke 2 karena Covid, dan diperpanjang selama 45 hari sehingga sekitar Agustus 2020 itu berakhir, dan dari situlah kita bisa menghitung finalti yang dikenakan oleh Berantas, yang dihitung mulai dari Agustus itu sampai waktunya PHO, dan PHO secara garis besar Pemda belum ada tanda tangan sama Berantas hingga saat ini.," ungkapnya

Terkait kondisi bangunan saat ini yang belum selesai dengan harapan siap beroperasi, diakui pihak Manajemen Konstruksi tidak mengetahuinya. 

"Tim kami tahu sedikit bahwa baja yang dipasang itu ada karena menurut Manajemen Konstruksi sebelumnya, ada kegagalan struktur di bore pilenya. Sebab sebelumnya kami sudah memberikan surat peringatan dua kali kepada Brantas tetapi anehnya tetap dilanjutkan, meski BPK P sudah melakukan audit, tetapi konstruksi itu berkaitan dengan nyawa masyarakat. Nanti akan kami perlihatkan data-datanya, dengan Pospera Tulangbawang Barat biar tahu persis masalahnya, terimakasih sudah memberikan perhatiannya," Imbuhnya.