Pospera Minta DPRD Tulangbawang Barat Jangan Diam Soal Pasar Pulungkencana

Pospera Minta DPRD Tulangbawang Barat Jangan Diam Soal Pasar Pulungkencana
Foto: Dirman/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung kembali menyoal buruknya mutu konstruksi bangunan pasar modern Pulungkencana yang dikerjakan PT Brantas Abipraya anak perusahaan BUMN.

Ketua Pospera Tulangbawang Barat Dedi Priyono mengaku pihaknya telah mengumpulkan beberapa data dan informasi persoalan proyek senilai Rp77 miliar, mulai dari konstruksi bored pile, data kesalahan konstruksi, hasil uji laboratorium Unila tentang mutu beton, hingga keterlibatan tim ahli UBL bersama BPKP. 

"Kami belum melihat keseriusan pengawasan DPRD Tulangbawang Barat yang konkret, jangan bungkam!. Persoalan proyek anak perusahaan BUMN di Tulangbawang Barat itu bukan persoalan sepele, itu masalah besar yang harus menjadi perhatian serius semua pihak. Jika di Lampung ini tidak bergeming, mudah-mudahan di pusat segera bersikap, karena ini masalah kerugian negara dalam jumlah besar yang kami duga semacam terstruktur sistematis dan masif,"  tegas Dedi, Senin (17/05).

Selain itu, menurutnya, audit yang dilakukan BPKP dan melibatkan tim ahli Laboratorium Pengujian Teknik Sipil UBL, diduga seolah-olah telah terkoordinir dan diluar kewajaran. 

"Kami menduga tim ahli UBL tidak memiliki peralatan teknis memadai atau alat pinjam pakai, ditambah lagi dugaan anggota tim yang audit itu magang, padahal ada beberapa lembaga uji independen yang memiliki peralatan lengkap," tegasnya.

Dia juga menduga temuan hasil audit tersebut seharusnya di atas hasil temuan BPKP yang telah direkomendasikan. Sebab, lanjut Dedi, pihaknya menduga mayoritas konstruksi tersebut tidak sesuai standar mutu kontrak. 

"Contohnya bored pile sekitar 228 titik yang seharusnya menggunakan casing disesuaikan dengan kedalaman beton sedalam 24 meter tetapi menggunakan casing hanya 4 meter saja, sementara anggaran 1 titik bored pile nya kisaran 50 jutaan. Belum lagi pengurangan mutu beton K 250 secara keseluruhan, dan banyak pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Jadi DPRD Tulangbawang Barat ambil tindakan," harapnya.

Sementara itu, Rusliadi pengawas teknis Manajemen Konstruksi dikonfirmasi media, membenarkan berbagai persoalan teknis dan non teknis proyek tersebut. 

"Saya saat ini tidak di Lampung, memang benar itu proyek banyak sekali kekurangan bahkan kesalahan konstruksinya. Sejak awal pembuatan bored pile yang salah dan mutu beton yang jauh dari standar kontrak K250 sudah kami sampaikan agar segera dilakukan perbaikan, tetapi kami justru kebingungan kok malah ownernya membiarkan proyek itu terus dikerjakan kontraktor, jadi kesannya MK hanya boneka saja di proyek besar itu," terang Rusliadi. 

Dia juga membenarkan proses pencairan PHO yang dilakukan PT Brantas Abipraya, tidak diketahui MK. 

"Saya sudah ceritakan semuanya secara teknis dan masalahnya dengan Pospera Tulangbawang Barat, karena dari awal masalah ini mencuat, Pospera Tulangbawang Barat telah menuding kami harus bertanggung jawab. Sebenarnya MK sangat menantikan tindakan DPRD Tulangbawang Barat, kami tidak ada tempat mengadu lagi. Pesan terakhir saya dari MK, juga mewarning DPRD Tulangbawang Barat yang sedang mengevaluasi LKPJ 2020," imbuhnya.