Polres Tulangbawang Barat Usut Dugaan Pungli Prona
TULANGBAWANG BARAT - Unit Tipikor Reskrim Polres Tulangbawang Barat, Lampung, memastikan akan mengusut dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proses pembuatan Sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Gratis dengan mememanggil pihak-pihak terkait.
"Besok Polres Tulangbawang Barat melalui Unit Tipikor Reskrim akan melakukan pemanggilan dengan mengirim surat terhadap pihak terkait," kata Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saeful Rahman saat di konfirmasi monologis.id via telepon, Rabu (23/06) malam.
Menurutnya, hal tersebut harus segera ditangani serius dengan tindakan, sehingga perlu kita tindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan untuk proses klarifikasi terhadap pihak terkait.
"Dalam hal ini yang kita panggil adalah panitia dan perangkat tiyuh yang terlibat terlebih dahulu, untuk kemudian dilakukan pengembangan lanjutan kembali," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, program pembuatan Prona gratis di Tiyuh (Desa) Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, diduga jadi ajang pungli berjamaah.
Sejumlah warga menyebut, dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diwajibkan membayar Rp500 000. Dengan ketentuan untuk uang muka Rp200.000 sisanya Rp300.000 setelah sertifikat selesai.