Polisi Periksa 7 Warga Terkait Dugaan Pungli BPUM di Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH - Beberapa warga Kampung Karangjawa, Anak Ratuaji, Lampung Tengah, kembali dipanggil penyidik Unit lll Tipikor Sat Reskrim Polres setempat, untuk kembali dimintai keterangannya terkait dugaan kasus pungli Bantuan Presiden Untuk Masyarakat (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang diduga dilakukan aparat kampung setempat.
"Pemeriksaan malam ini adalah yang kedua kalinya, dimana pada pemeriksaan awal pada Jumat kemarin. Namun, saat pemeriksaan dilakukan terhadap 4 orang saksi, pemeriksaan dihentikan karena mati lampu," ungkap Budi, salah seorang warga kepada monologis.id usai diperiksa, Sabtu (07/11) malam.
Menurutnya, dalam proses penyelidikan tadi, pihak penyidik menanyakan bagaimana kronologis pungli yang dilakukan aparat kampung tersebut bisa terjadi, dan dari hasil penyidikan tersebut pihak penyidik meminta untuk menunjukkan alat bukti pendukung agar proses penyelidikan dapat ditingkatkan ke proses penyidikan.
Selain itu menurutnya, dimana semua saksi yang dimendapat panggilan dari penyidik Sat reskrim Polres Lampung Tengah , dan yang diperiksa semuanya ada 7 orang termasuk dirinya. Dimana semua saksi yang di panggil adalah warga yang menerima bantuan BPUM UMKM dikampung Karangjawa, yang bantuan tersebut dipotong oleh aparat kampung, dengan nilai potongan bervariasi, mulai dari Rp400 ribu hingga mencapai Rp1,4 juta per orang.
"Kami berharap pihak dengan adanya proses penyelidikan ini, akan ada kelanjutannya, dan ada hasilnya. Semoga saja terlapor (aparat kampung) juga di panggil untuk di proses," ujar Budi.
Saat monologis.id mencoba meminta keterangan kepada penyidik Polres Lampung Tengah , terkait pemeriksaan tersebut, salah satu penyidik yang kami konfirmasi enggan berkomentar, dan meminta kami untuk langsung konfirmasi ke Kasat Reskrim, AKP. Yuda Wiranegara.
"Waduh, kami tidak ada wewenang mas untuk memberikan keterangan. Langsung sama Kasat aja mas," ujar salah satu penyidik.