Polisi Lakukan Penyekatan Pemudik di Pringsewu

Polisi Lakukan Penyekatan Pemudik di Pringsewu
Foto: Istimewa/dok Polres Pringsewu

PRINGSEWU – Polres Pringsewu bersama instansi terkait menggelar penyekatan pemudik di dua lokasi yakni di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) komplek rest area Gadingrejo dan Jalan Jendral Sudirman depan Pendopo Pringsewu, Lampung, Minggu (02/05).

Kendaraan berplat luar kota dan kendaraan berplat lokal yang dicurigai membawa pemudik diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat, identitas pengemudi dan penumpang, surat tugas serta surat bebas COVID-19.

Pengendara maupun penumpang yang berdokumen lengkap dan tes pemeriksaan hasilnya negatif COVID-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun apabila hasil pemeriksaan tes COVID-19 positif maka akan dirujuk ke layanan kesehatan terdekat.

"Kendaraan yang terdektesi di luar Kota Pringsewu, kita lakukan upaya penyekatan arus mudik, karena terindikasi dan disinyalir mereka beberapa sudah melakukan upaya mudik dari tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah. Kita melakukan upaya-upaya ini untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kota Pringsewu" kata kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang.

Bima menuturkan, mulai 01--05 Mei Mei seluruh jajaran kepolisian menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk penyekatan terhadap pemudik. Kemudian pada 06--17 Mei dilanjutkan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021.

"Tindakan tegas akan diterapkan pada 06 Mei hingga 17 Mei 2021, dan para pemudik akan diminta putar balik kecuali bagi mereka yang dalam keadaan darurat atau emergency," ucap Bima.

Lebih lanjut dia mengungkapkan guna mengantispasi terjadinya mudik, pihaknya sudah mendirikan dua posko yang akan dipergunakan dalam penyekatan pemudik yakni di kompleks rest area Gadingrejo dan di kompleks pendopo Kabupaten Pringsewu.

"Kedua posko telah kami dirikan dan petugas juga sudah kami siagakan dan sewaktu waktu dibutuhkan sudah siap" terang Alief.

Menurut Bima, dalam pelaksanaan penyekatan hari ini pihaknya tidak melakukan penahanan kendaraan, karena setelah dilakukan pemeriksaan puluhan kendaraan tidak membawa pemudik dari luar daerah dan penumpangnya juga sudah melengkapi diri dengan surat bebas COVID-19.