Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Lampung Utara

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Lampung Utara
Suasana rekonstruksi yang tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian Lampung Utara (foto : Pranata Riano/monologis.id)

LAMPUNG UTARA – Perkara dugaan kekerasan dan perampasan kamera yang di alami salah satu jurnalis televisi nasional Ardi Yoehaba memasuki tahap rekonstruksi. Bertempat di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (03/02) turut dihadiri Juanda Basri selaku tersangka.

Selain pihak Kepolisian Lampung Utara, gelar perkara tersebut nampak pula menghadirkan pihak Kejaksaan Lampung Utara, dan sejumlah saksi kejadian.

Dari 26 adegan, ada beberapa adegan inti yang dilakukan. Seperti adegan saat perampasan kamera, dan pemukulan terhadap Ardhi Yoehaba oleh tersangka Juanda Basri.

Menurut Ardhi Yoehaba, saat rekonstruksi dilakukan ada beberapa adegan yang diduga tidak sesuai dengan kejadian. Dimana pihak tersangka diduga kurang kooperatif untuk melerai permasalahan.

Sementara itu, Ipda. M.Anton Prabowo selaku Kanit Pidum Polres Lampung Utara , mengatakan, bahwa tersangka Juanda Basri dikenakan pasal 351 ayat 1. Dan untuk pengenaan pasal selanjutnya akan terlebih dahulu dilakukan pengkajian lebih lanjut.

“Untuk dikenakan pasal berlapis atau tidak, kita akan lakukan kajian lebih dalam lagi,” jelas Anton Prabowo.

Disisi lain, Ardhi Yoehaba berharap agar tersangka dapat dikenakan pasal berlapis. Hal ini dikarenakan, dalam prakteknya setiap jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang pokok Pers dan mempunyai hak untuk melakukan liputan.

“Ternyata yang dikenakan hanya pasal 351. Saya bahkan berharap kepada pelaku dapat dikenakan pasal berlapis. Karena setiap jurnalis itu di lindungi oleh Undang-Undang  pokok Pers,” ucap Ardhi.Ia pun meminta, agar dalam perkara ini pengkajian tersebut dapat berjalan dengan lancar. Sehingga dalam waktu secepatnya tersangka dapat segera diadili dan dinyatakan bersalah. Sesuai dengan pasal dan hukuman yang berlaku.

Diketahui sebelumnya, peristiwa bermula saat Ardi Yoehaba hendak melakukan liputan Tournament Sepak Bola Bupati Cup yang diselenggarakan sekitar lima bulan lalu. Namun pelaku yang kebetulan bertindak sebagai ketua panitia coba menghalang-halangi peliputan dan berujung pada upaya perampasan kamera milik Ardi Yoehaba.