Polisi Bidik Dugaan Keterlambatan Sertifikasi Guru di Tulangbawang Barat

Polisi Bidik Dugaan Keterlambatan Sertifikasi Guru di Tulangbawang Barat
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat AKP Fredy Ariza Putra Parina (Foto: Istimewa)

TULANGBAWANG BARAT – Dugaan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru di Tulangbawang Barat rupanya sudah diketahui pihak kepolisian.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Ariza Putra Parina menyatakan, segera melakukan penyelidikan terkait permasalahan.

“Ya, itu sudah kita dengar dan menjadi perhatian Polres,” kata Fredy melalui sambungan telepon kepada monologis.id, Kamis (17/2/2022).

Fredy menegaskan, segera memanggil BPKAD dan Disdikbud Tulangbawang Barat.

"Kami belum memastikan apakah (keterlambatan) itu dibenarkan atau salah. Namun, kita menyayangkannya mengapa hal itu bisa terjadi dan baru diketahui sekarang," ujarnya.

Meski begitu, kata Fredy, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Sekretaris BPKAD Tulangbawang Barat Mukmin menuturkan, di akhir 2021 lalu terjadi cut off RTGS dari Bank Indonesia, sehingga BPKAD berencana mencairkannya pada Januari 2022. Namun rencana tersebut kembali urung karena BPKAD memerlukan kembali surat perintah membayar dari Disdikbud.

"BPKAD pada prinsipnya siap membayar kapan saja, baik sekarang, nanti, atau sekaligus pada triwulan pertama 2022," kata Mukmin.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tulangbawang Barat, Rensi mengungkapkan kurang memahami soal keterlambatan tersebut. Sebab, menurutnya, itu ranahnya BPKAD.

"Disdikbud sebatas pengajuan," kata dia.

Diektahui, sebanyak 991 guru di Tulangbawang Barat, Lampung belum menerima tunjangan sertifikasi untuk bulan November dan Desember 2021 senilai Rp8,023 Miliar. Padahal anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut sudah tersedia di kas daerah.