Polisi Bekuk Spesialis Jambret Jalinsum dan Penadah

LAMPUNG SELATAN - Polsek Penengahan, Lampung Selatan, berhasil membekuk dua pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan dua penadah barang hasil kejahatan.

Penangkapan terhadap para pelaku berawal laporan korban Tia Muninggar (24) warga Bakauheni.

Saat korban tengah mengendarai sepeda motor ke arah Kalianda bersama rekannya di Jalinsum Desa Sukabaru, Penengahan, Jumat (26/02) lalu, korban dipepet dua orang .

Salah satu pelaku lalu menarik tas selempang yang dikenakan korban hingga terputus. Lalu, kedua pria tersebut berhasil mengambil tas korban dan langsung melarikan diri.

“Didalam tas korban berisi satu buah handphone merk Vivo type Y91 warna merah, uang tunai Rp60 ribu dan surat-surat penting lainya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,76 juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Penengahan,” ujar Kapolsek Penengahan Iptu Setiyo Budi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (06/03).

Berdasarkan laporan korban, tim Unit Reskrim Polsek Penengahan kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, pada Sabtu (06/03) polisi berhasil menangkap para pelaku masing-masing, Indra Gunawan (20) warga Desa Penengahan, Supriyadi (21) warga Desa Tetaan,  Adi Ariansyah (20) warga Desa Penengahan dan Ivan Saputra (19) warga Desa Sukabaru.

"Pertama Polisi menangkap Indra Gunawan di rumanya. Berdasarkan keterangan pelaku Indra, dirinya melakukan aksinya bersama Adi Ariansyah. Polisi lalu menangkap Adi,” kata Setiyo.

Dari keterangan kedua tersangka, handphone milik korban di jual ke Ivan seharga Rp650 ribu. Polisi kemudian memburu Ivan di rumahnya. Dari pengakuan Ivan, hp tersebut ternyata sudah dijual lagi ke Supriyadi.

Dari keterangan para pelaku, mereka telah melakukan aksi jambret di Jalinsum sebanyak 13 kali dalam kurung waktu 2019-2021.