Polda Lampung Tangkap 121 Preman

Polda Lampung Tangkap 121 Preman
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Polda Lampung bersama jajaran Polres dan Polresta mengungkap 224 kasus dan menangkap 121 preman dalam pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa ratusan pelaku yang diamankan mayoritas terlibat dalam aksi pemalakan, pungutan liar, dan tindakan premanisme lainnya.

“Selama 14 hari pelaksanaan operasi ini, kami berhasil mengungkap 224 kasus dan mengamankan 399 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 121 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih dalam proses pembinaan,” jelas Helmy, Senin (19-5-2025).

Helmy menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan 933 personel gabungan dari Polda Lampung dan seluruh Polres-Polresta di wilayah hukum Lampung. Fokus operasi mencakup pemberantasan premanisme, pemerasan, serta penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api.

“Operasi ini tidak hanya menyasar kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor, tetapi juga membidik individu maupun kelompok yang melakukan intimidasi atau pemerasan terhadap masyarakat, seperti aksi preman di jalan dan pasar,” tegasnya.

Dari hasil operasi, lanjut Helmy, para pelaku umumnya memanfaatkan situasi di terminal, jalan lintas, dan pasar untuk mengancam para sopir maupun pedagang. Modus mereka termasuk intimidasi terhadap sopir truk dan memaksa membayar pungutan melebihi kesepakatan.

“Beberapa kasus menunjukkan bahwa para pelaku memaksa sopir membayar sejumlah uang dengan ancaman. Jika tidak sesuai permintaan mereka, sopir dipaksa putar balik. Bahkan di pasar, ditemukan dugaan pungli dengan dalih kontrak, namun nominal yang diminta tidak sesuai perjanjian, seperti harusnya Rp20 ribu diminta Rp50 ribu,” ujar Helmy.

Helmy menambahkan, pengungkapan terbanyak berasal dari Polres Lampung Utara dengan 34 kasus, disusul Lampung Timur dengan 22 kasus, dan yang paling sedikit dari Polres Tanggamus dengan 2 kasus.

“Kami akan terus intensifkan upaya penindakan terhadap segala bentuk premanisme demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tandasnya.